Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fachri: KPK Tak Maksimal Jalankan UU

Kompas.com - 14/10/2011, 17:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PKS Fachri Hamzah mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi belum maksimal menggunakan Undang-Undang KPK dalam memberantas kasus korupsi. Pernyataan tersebut dikemukakan Fachri terkait rencana akan dihapuskannya UU KPK oleh Komisi III DPR.

"Dengan kewenangan penuntutan, penyadapan, yang cukup besar, tadinya kita berharap akselerasi pemberantasan korupsi cepat dilakukan. Tapi setelah sembilan tahun, UU ini justru terdefinisasikan bahwa korupsi dan koruptor kok tambah banyak, makanya kita evaluasi mendasar UU ini," ujar Fachri di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (14/10/2011).

Ditambahkan Fahcri, UU tersebut juga tidak menyebabkan institusi lain secara bersama berantas korupsi. Menurutnya, dalam pengamatan dan obeservasi komisi III justru antarlembaga yang bertugas, baik di dalam maupun luar criminal justice system sering mengalami persoalan dengan KPK.

"Lembaga auditor seperti BPK itu mengalami persoalan dengan KPK, BPK komplain kok laporan mereka ke KPK tidak ditanggapi, yang ditanggapi selebaran atau SMS yang digandrungi adalah penyadapan bukan bagaimana mekanisme pencegahan korupsi itu dapat terjadi," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Fachri, UU KPK memang perlu dievaluasi secara mendasar. Menurutnya, UU tersebut perlu dijadikan sebuah UU strategi pemberantasan korupsi yang melibatkan semua pihak, agar KPK dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.

"Apalagi UU ini cuma dipakai untuk nyadap kerjanya, sehingga orang yang terima bingkisan jadi korban. Padahal seharusnya UU ini dipakai untuk pencegahan, dan penindakan itu dijadikan alat untuk menakuti saja," kata Fachri.

Panitia Kerja (Panja) pembahasan revisi UU KPK yang dipimpin oleh Fachri, beberapa waktu lalu sempat melontarkan usulan evaluasi UU KPK. Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, mengusulkan agar dalam UU tersebut fungsi penuntutan oleh KPK dihapus. Selain itu, Aziz juga menyoroti tidak diperbolehkannya penghentian penyidikan atau SP3 dalam UU KPK, karena dinilai telah bertentangan dengan KUHAP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Nasional
    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Nasional
    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com