Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Arab Saudi Indikasikan Upaya Pengampunan Tuti

Kompas.com - 14/10/2011, 14:27 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kembali menegaskan, pemerintah akan terus memperhatikan secara intensif kasus Tuti Tursilawati, TKI yang mendapat vonis tetap hukuman mati di Arab Saudi. Menurut Marty, Pemerintah Arab Saudi saat ini sudah menunjukkan upaya positif untuk menghindari hukuman mati terhadap tenaga kerja asal Majalengka tersebut.

"Pemerintah Arab Saudi juga telah memberikan semacam komitmen atau indikasi bahwa mereka akan berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi pemaafan dari keluarga," ujar Marty saat melakukan konferensi pers di Gedung Kemenlu, Jakarta, Jumat (14/10/2011).

Marty menambahkan, pemerintah juga akan selalu menjalin komunikasi dengan Arab Saudi agar Tuti dapat dibebaskan dari hukuman pancungnya. Ia menuturkan, selain sudah menyurati Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis, Duta Besar dan Konsuler Jenderal Indonesia di Arab Saudi pun telah bertemu dengan Gubernur Mekkah untuk membicarakan kasus tersebut.

"Selain itu, Satgas TKI juga sudah menuju Timur Tengah, bahkan mungkin sudah berada di sana, yang dipimpin oleh Bapak Alwi Shihab untuk meminta pemaafan bagi Tuti," kata Marty.

Oleh karena itu, Marty mengharapkan agar beberapa pihak dapat membantu pemerintah agar proses pembebasan Tuti dapat berjalan dengan baik. Ia mengatakan, masyarakat maupun keluarga sebaiknya perlu tahu langkah-langkah yang akan diambil pemerintah, agar tidak memunculkan isu-isu negatif dalam kasus tersebut.

"Namun, memang kata kunci dalam kasus ini, pemafan dari pihak keluarga di Arab Saudi. Karena semua ini tergantung dari sikap keluarga korban, apakah mereka mau memaafkan atau tidak mengenai apa dilakukan oleh tuti. Tapi tentunya kita akan terus mengupayakan pemafaan tersebut," tukasnya.

Tuti Tursilawati adalah pembantu rumah tangga asal Cikeusik, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 Desember 2009, dan bekerja pada Suud Malhaq Alutaibi di kota Thaif. Pada 11 Mei 2010, Tuti memukul majikannya dengan sebatang kayu hingga tewas, karena majikannya diduga sering melakukan tindakan asusila. Tuti kemudian melarikan diri dan ditangkap polisi setempat. Proses peradilan sudah selesai, dan Tuti divonis hukuman mati yang diperkirakan akan dilaksanakan sebelum Idul Adha bulan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com