Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Arab Saudi Indikasikan Upaya Pengampunan Tuti

Kompas.com - 14/10/2011, 14:27 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kembali menegaskan, pemerintah akan terus memperhatikan secara intensif kasus Tuti Tursilawati, TKI yang mendapat vonis tetap hukuman mati di Arab Saudi. Menurut Marty, Pemerintah Arab Saudi saat ini sudah menunjukkan upaya positif untuk menghindari hukuman mati terhadap tenaga kerja asal Majalengka tersebut.

"Pemerintah Arab Saudi juga telah memberikan semacam komitmen atau indikasi bahwa mereka akan berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi pemaafan dari keluarga," ujar Marty saat melakukan konferensi pers di Gedung Kemenlu, Jakarta, Jumat (14/10/2011).

Marty menambahkan, pemerintah juga akan selalu menjalin komunikasi dengan Arab Saudi agar Tuti dapat dibebaskan dari hukuman pancungnya. Ia menuturkan, selain sudah menyurati Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis, Duta Besar dan Konsuler Jenderal Indonesia di Arab Saudi pun telah bertemu dengan Gubernur Mekkah untuk membicarakan kasus tersebut.

"Selain itu, Satgas TKI juga sudah menuju Timur Tengah, bahkan mungkin sudah berada di sana, yang dipimpin oleh Bapak Alwi Shihab untuk meminta pemaafan bagi Tuti," kata Marty.

Oleh karena itu, Marty mengharapkan agar beberapa pihak dapat membantu pemerintah agar proses pembebasan Tuti dapat berjalan dengan baik. Ia mengatakan, masyarakat maupun keluarga sebaiknya perlu tahu langkah-langkah yang akan diambil pemerintah, agar tidak memunculkan isu-isu negatif dalam kasus tersebut.

"Namun, memang kata kunci dalam kasus ini, pemafan dari pihak keluarga di Arab Saudi. Karena semua ini tergantung dari sikap keluarga korban, apakah mereka mau memaafkan atau tidak mengenai apa dilakukan oleh tuti. Tapi tentunya kita akan terus mengupayakan pemafaan tersebut," tukasnya.

Tuti Tursilawati adalah pembantu rumah tangga asal Cikeusik, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 Desember 2009, dan bekerja pada Suud Malhaq Alutaibi di kota Thaif. Pada 11 Mei 2010, Tuti memukul majikannya dengan sebatang kayu hingga tewas, karena majikannya diduga sering melakukan tindakan asusila. Tuti kemudian melarikan diri dan ditangkap polisi setempat. Proses peradilan sudah selesai, dan Tuti divonis hukuman mati yang diperkirakan akan dilaksanakan sebelum Idul Adha bulan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com