YOGYAKARTA, KOMPAS
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Yogyakarta, Rabu (12/10), membenarkan adanya kejadian itu. Namun, ia mengatakan, pemerintah sedang melobi Raja Arab Saudi dan gubernur setempat untuk membujuk keluarga almarhum sehingga sudi memaafkan Tuti (27).
Menurut Muhaimin, pemerintah bersama Satuan Tugas WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri terus mendalami kasus Tuti sampai penyebab pembunuhan untuk mengupayakan pembelaan hukum.
Kasus Tuti menambah panjang daftar TKI yang terancam dihukum mati di Arab Saudi.
Informasi mengenai kasus Tuti sebenarnya telah mencuat sejak pekan lalu. Namun, pemerintah menutup-nutupinya sampai analis kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengkritik sikap ini dalam peringatan Hari Antihukuman Mati di Jakarta, Senin lalu. Kritik itu kemudian ditanggapi pejabat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dengan mengumumkan bahwa pihaknya sudah menemui ayah Tuti, H Ali Warjuki alias Haji Dudu.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, mereka kesulitan memperoleh informasi mengenai kasus Tuti, yang ternyata termasuk dalam 26 orang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Pemerintah lebih senang memaparkan keberhasilan dan menutupi masalah TKI yang menunjukkan kegagalan perlindungan.
”Hampir seluruh kasus dengan ancaman hukuman mati, termasuk Ruyati dan Darsem, tidak disertai informasi memadai kepada keluarga. Proses hukum terhadap 26 TKI terancam hukuman mati di Arab Saudi juga tidak transparan,” ujar Anis.