JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat makian rasis terhadap salah satu pengunjuk rasa Koalisi Advokasi Untuk RUU Intelijen yang berasal dari Suku Tionghoa, para aktivis HAM menyiapkan laporan ke Polda atas tindakan rasisme dan penyerangan fisik yang terjadi Selasa (11/10/2011).
Krisbiantoro seorang pendamping aksi dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan, ada tindakan rasis dan penganiayaan yang dilakukan polisi saat menangani unjuk rasa para aktivis yang berjumlah 30-an orang tersebut.
"Ada rekan yang dipukuli karena melindungi Astrid yang jatuh. Lalu ada aktivis pemuda Tionghoa yang dimaki-maki dengan ucapan rasis oleh polisi," kata Kris.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Baharudin Jafar mengaku belum menerima laporan adanya insiden tersebut. Dia mempersilakan pihak yang merasa dirugikan melapor ke Propam dan akan diselidiki ada tidaknya kesalahan prosedur atau pun tindak pidana.
Krisbiantoro mengaku pihaknya menunggu hasil visum dokter sebelum melapor ke Polda. Kompas yang memantau unjuk rasa tersebut melihat puluhan polisi yang kebanyakan bintara muda mengerubuti para pengunjuk rasa. Ada pun PBB sudah mengeluarkan konvensi anti penganiayaan dan konvensi anti diskriminasi rasial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.