Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia: Tak Perlu Khawatir dengan Kasus Kalimantan

Kompas.com - 12/10/2011, 08:10 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Prosedur Operasi Standar dalam pengurusan sempadan bersama, baik batas maritim maupun darat antara Malaysia dan Indonesia, perlu diwujudkan guna menghindari kemungkinan berselisih di masa datang.

Menteri Luar Negeri Malaysia Dato’ Sri Anifah, menurut kantor berita Bernama, mengatakan, Selasa (11/10/2011), garis panduan itu perlu untuk menyelesaikan klaim berlebihan di wilayah maritim ataupun daratan yang bisa menjadi sandungan hubungan bilateral kedua negara.

”Pertemuan hari ini berlangsung dalam suasana positif, terbuka, dan akrab. Kami membicarakan berbagai hal, termasuk kebutuhan bagi kedua pihak untuk segera menyelesaikan rundingan yang tengah berlangsung berkaitan klausa sempadan maritim dan persempadanan,” kata Menlu Malaysia Anifah Aman dalam jumpa pers setelah pertemuan Komisi Bersama untuk Kerja Sama Bilateral (Joint Commission for Bilateral Cooperation) antara Malaysia dan Indonesia di Kuala Lumpur Selasa.

Menlu Malaysia memimpin pertemuan itu bersama Menlu RI Marty M Natalegawa.

Kasus Kalimantan

Menyangkut sengketa perbatasan di daerah Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tentang pemindahan patok lantaran Indonesia dianggap telah menyerahkan sebagian wilayahnya kepada Malaysia, Menlu Anifah mengatakan, ”Itu bukan isu pokoknya karena koordinat batas tanah sudah disepakati sebelumnya oleh kedua negara.”

”Itu bukan isu yang perlu dikhawatirkan. Hal seperti itu bisa terjadi ... tapal batas dipindahkan oleh individu yang tak bertanggung-jawab. Jika itu memang terjadi, kita bisa mengatasi persoalannya dengan cara bersahabat,” kata Menlu Anifah pula.

Sementara itu, Menlu Marty Natalegawa dalam rilis Kementerian Luar Negeri yang diterima Kompas, Selasa malam, menyatakan, justru sebenarnya terdapat beberapa kemajuan dalam proses delimitasi perbatasan maritim kedua negera dengan telah disepakatinya Provisional Territorial Sea Boundary di Laut Sulawesi.

”Kedua negara juga sepakat memulai pembahasan pada tingkat tim teknis bagi segmen perbatasan di sekitar Selat Singapura,” kata Menlu Marty.

Kemajuan lain, menurut Marty, adalah rampungnya pembahasan Protokol Perubahan atas Nota Kesepahaman mengenai Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja Rumah Tangga Indonesia yang tercapai di Bandung, Jawa Barat, 30 Mei 2011.

Tercapainya kesepakatan ini, menurut Marty, akan berdampak positif bagi kesejahteraan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia, khususnya dari sisi kejelasan prosedur, kriteria perekrutan, dan penempatan pekerja.

”Tengah diupayakan pula satu hal konkret bagi peningkatan kesejahteraan TKI di Malaysia melalui inisiatif Community Learning Center. Inisiatif ini akan memberikan hak atas layanan pendidikan bagi anak-anak para pekerja migran Indonesia. Diharapkan, dalam waktu dekat akan terwujud, khususnya di Sabah,” kata Menlu Marty. (Bernama/Sha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com