JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi antiteror melakukan rekonstruksi pembuatan paspor tersangka terorisme Umar Patek. Ia diketahui membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur Yudi Kurniadi yang dihubungi di Jakarta, Senin (10/10/2011). "Densus melakukan rekonstruksi pembuatan paspor Umar Patek tadi sore," kata Yudi. Umar Patek dihadirkan dalam rekonstruksi itu.
Menurut Yudi, Umar Patek membuat paspor dengan nama lain, yaitu Anis Alawi Jaffar. Paspor dibuat tahun 2009. "Foto Umar Patek di paspor itu bersih dan terlihat muda. Tidak ada janggut," kata Yudi.
Dalam rekonstruksi itu, lanjut Yudi, polisi antiteror melihat prosedur pembuatan paspor yang dilakukan Umar Patek, seperti mengambil formulir dan pengambilan foto.
Umar Patek merupakan tersangka teroris yang diduga terlibat dalam bom Bali I. Umar Patek sempat dikabarkan berada di Pakistan.
Umar Patek kemudian ditangkap polisi Pakistan dan dideportasi ke Indonesia. Kini, Umar Patek ditahan polisi antiteror dan ditahan di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.