Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Klarifikasi Kemenlu Soal Batas Wilayah RI

Kompas.com - 10/10/2011, 19:45 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri menegaskan tidak ada satu patok batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia di daerah Kalimantan Barat yang bergeser. Hal tersebut disampaikan Menlu Marty Natalegawa pada konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemananan di Jakarta, Senin (10/10/2011).

"Sebenarnya antara Indonesia dan Malaysia, yang menyangkut masalah kesepakatan perbatasan tidak ada lagi perbedaan. Karena rujukan perjanjian antara Inggris dan Belanda tahun 1892, 1915, 1928 hingga 1978 sudah jelas mengatur mengenai batas wilayah kita dan Malaysia," ujar Marty.

Sebelumnya, pada Minggu (9/10/2011) kemarin, TB Hasanuddin mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh Komisi I DPR, wilayah RI di Camar Bulan Malaysia hilang 1400 hektar dan di Tanjung Datu pantai RI hilang 80.000 meter persegi. Bahkan, menurut Hasanuddin, Malaysia sudah membangun taman nasional dan budidaya penyu di dua daerah tersebut.

Dikatakan Marty, daerah Tanjung Datu ditandaI dengan koordinat A-01. Menurut Marty, berdasarkan pemeriksaan Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional, patok-patok tersebut memang sudah banyak yang rusak karena tergerus abrasi.

"Jadi bukan karena ada yang sengaja menyusup dan memindahkan pilar atau patok ini. Tapi karena kondisi alam, terkena abrasi dari air laut," kata Marty.

Karena beberapa patok terkena abrasi, lanjut Marty, antara pemerintah Indonesia dan Malaysia lantas menentukan letak pilar A-01 baru. Menurutnya, Malaysia menetapkan tiga meter dari titik A-01, sedangkan indonesia menetapkan jarak referensi itu tujuh meter dari titik awal.

"Tapi titik antara Malaysia dan indonesia itu bukan untuk menggantikan A-01. Itu hanya untuk referensi. Meskipun sudah abrasi, dan pilarnya hancur, lenyap, atau hilang tetapi kordinatnya tetap ada," jelas Marty.

Sementara itu, untuk wilayah Camar Bulan, lanjut Marty, pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menetapkan di titik koordinat A-104. Dikatakan Marty, berdasarkan hasil pantauan Bakosurtanal, patok dalam daerah tersebut dalam keadaan rusak di bagian pangkal atas. Namun, berbeda dengan A-01, patok di titik ini tetap berada lokasi sesuai dengan perjanjian 78.

"Kami mengetahui ada informasi bahwa ada patok A-104 lainnya, seolah-olah ada dua. Tapi setelah tim teknis melakukan pengecekan batu yang dianggap masyarakat sebagai patok A-104, batu itu adalah bongkahan bekas pengadukan patok itu sendiri," jelas Marty.

Oleh karena itu, lanjut Marty, perbatasan wilayah RI dan Malaysia di dua daerah tersebut sampai sejauh ini tidak ada masalah. Ia mengatakan, jika memang benar ada informasi mengenai batas wilayah tersebut telah dicaplok oleh Malaysia, informasi tersebut harus dijelaskan secara detail dan rinci.

"Jadi intinya, memang ada pengerusakan dan pergeseran patok, tetapi bukan digeser oleh pihak manapun. Sudah ada perjanjian oleh Belanda dan Inggris pada 1978 itu, dan itu terus dijadikan rujukan mengenai perbatasan wilayah Indonesia dan Malaysia dari tahun 1891 sampai sekarang," tegas Marty. e

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com