Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Semarang Dirikan Posko Perlindungan Anak

Kompas.com - 07/10/2011, 18:51 WIB
Sonya Helen Sinombor

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang akan mendirikan posko pengaduan hak anak untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. Pendirian posko ini merupakan tindak lanjut Pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perlindungan Anak yang diselenggarakan sejak September.

Kepala Program YLBHI-LBH Semarang Erwin Dwi Kristianto, Jumat (7/10/2011), mengatakan, pelatihan HAM dan Perlindungan Anak yang digelar LBH Semarang dan AUSAID diikuti masyarakat sipil (komite sekolah), lurah, dan aparat penegak hukum kepolisian (Babinkamtibmas).

"Menyamakan persepsi kepada unsur masyarakat sipil (komite sekolah), lurah, dan Babinkamtibmas terkait dengan perlindungan bagi masyarakat sipil menjadi penting karena target akhir dari rangkaian kegiatan ini adalah pendirian posko pengaduan di tingkat komunitas," ujar Erwin.

Menurut Erwin, selain pelatihan, rencananya mulai bulan November akan digelar lokakarya tentang mekanisme penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dan mekanisme pengaduan.

Mengenai pelatihan HAM dan Perlindungan Anak yang dimulai sejak 10 September, hingga kini telah dilakukan enam kali pelatihan, dengan jumlah 198 peserta pelatihan dari 67 kelurahan di Kota Semarang, Jateng.

Pada pelatihan tersebut, peserta memperoleh materi metode pendidikan orang dewasa, pengantar HAM, HAM anak, dan restorative justice. Pemateri adalah Asep Mufti dan Andiyono dari YLBHI-LBH Semarang serta Iranita dari Yayasan Setara.

Pelatihan tersebut ditargetkan diikuti hingga 330 peserta. Diharapkan pelatihan tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dasar dari peserta mengenai HAM dan perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com