Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan: Jika KPK Dibubarkan, Publik Akan Marah

Kompas.com - 06/10/2011, 18:13 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, menilai gagasan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi hanya sekadar wacana yang tidak akan terjadi. Menurut anggota Komisi II DPR tersebut, publik akan merasa terganggu jika sejumlah tudingan terhadap KPK sampai ke arah pembubaran lembaga antikorupsi tersebut.

"Jadi, kalau misalnya ada yang mau membubarkan KPK, civil society akan bangkit, mereka akan marah, dan hal itu tentunya akan sangat memukul sekali. Dan, kita juga sekarang bertanya apakah ada orang yang dapat melawan civil society?" ujar Ramadhan seusai mengikuti diskusi di Galeri Kafe TIM, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Pendapat tersebut diungkapkan Ramadhan menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi III asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fachri Hamzah. Dalam rapat konsultasi di DPR pada Senin (3/10/2011), Fachri sempat mengaku bahwa ia yang mendesak agar KPK dibubarkan. Menurut dia, di negara demokrasi tidak ada lembaga yang superbody.

Ramadhan mengatakan, daripada terus menimbulkan polemik, lebih baik beberapa pihak terkait saat ini memfokuskan bagaimana cara memperkuat KPK. Ia menilai, dalam permasalahan tersebut, harus dapat dibedakan antara perorangan dan secara kelembagaan.

"Saya lihat di Twitter, debat mengenai persoalan ini tetap tinggi mendapat perhatian dari masyarakat. Saya tidak tahu bagaimana PKS menyelesaikan masalah internalnya. Biar mereka saja yang urus itu," kata Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menegaskan, Partai Demokrat sepenuhnya mendukung agar KPK tidak dibubarkan. Menurut dia, jika ingin melakukan perbaikan, semestinya yang harus dilakukan adalah memperkuat, bukan dengan cara langsung dibubarkan.

"Sama saja kalau dengan DPR. Kalau di DPR ada yang brengsek, itu benar, tapi kan tidak semuanya. Lalu, apa mau kita bubarkan DPR itu? Jadi, kalau dikatakan ada masalah-masalah di internal KPK, ya diselesaikan. Mereka juga kan punya kode etik yang mengatur itu semua," tutur Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com