JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, menilai gagasan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi hanya sekadar wacana yang tidak akan terjadi. Menurut anggota Komisi II DPR tersebut, publik akan merasa terganggu jika sejumlah tudingan terhadap KPK sampai ke arah pembubaran lembaga antikorupsi tersebut.
"Jadi, kalau misalnya ada yang mau membubarkan KPK, civil society akan bangkit, mereka akan marah, dan hal itu tentunya akan sangat memukul sekali. Dan, kita juga sekarang bertanya apakah ada orang yang dapat melawan civil society?" ujar Ramadhan seusai mengikuti diskusi di Galeri Kafe TIM, Jakarta, Kamis (6/10/2011).
Pendapat tersebut diungkapkan Ramadhan menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi III asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fachri Hamzah. Dalam rapat konsultasi di DPR pada Senin (3/10/2011), Fachri sempat mengaku bahwa ia yang mendesak agar KPK dibubarkan. Menurut dia, di negara demokrasi tidak ada lembaga yang superbody.
Ramadhan mengatakan, daripada terus menimbulkan polemik, lebih baik beberapa pihak terkait saat ini memfokuskan bagaimana cara memperkuat KPK. Ia menilai, dalam permasalahan tersebut, harus dapat dibedakan antara perorangan dan secara kelembagaan.
"Saya lihat di Twitter, debat mengenai persoalan ini tetap tinggi mendapat perhatian dari masyarakat. Saya tidak tahu bagaimana PKS menyelesaikan masalah internalnya. Biar mereka saja yang urus itu," kata Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menegaskan, Partai Demokrat sepenuhnya mendukung agar KPK tidak dibubarkan. Menurut dia, jika ingin melakukan perbaikan, semestinya yang harus dilakukan adalah memperkuat, bukan dengan cara langsung dibubarkan.
"Sama saja kalau dengan DPR. Kalau di DPR ada yang brengsek, itu benar, tapi kan tidak semuanya. Lalu, apa mau kita bubarkan DPR itu? Jadi, kalau dikatakan ada masalah-masalah di internal KPK, ya diselesaikan. Mereka juga kan punya kode etik yang mengatur itu semua," tutur Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.