Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Burhanuddin: Fahri "Blunder" jika Ingin Bubarkan KPK

Kompas.com - 05/10/2011, 17:42 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai, gagasan untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan cerminan kepanikan dari anggota DPR. Gagasan pembubaran KPK tersebut kali pertama diutarakan Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah dalam rapat konsultasi di DPR pada Senin (3/10/2011).

"Fahri itu blunder dengan mengeluarkan suatu pernyataan pembubaran KPK. Blunder karena mengonfirmasi spekulasi kecurigaan publik sebelumnya bahwa mereka-mereka yang ada di Senayan (DPR) punya agenda tersembunyi untuk membubarkan KPK. Jadi, ketika KPK mengarahkan sasaran tembaknya ke anggota-anggota Dewan, terjadi resistensi sangat kuat, terutama di Komisi III," ujar Burhanuddin di Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Burhanuddin mengatakan, penilaiannya juga didasari reaksi seragam dari hampir semua pimpinan DPR dan partai politik. Menurut Burhanuddin, langkah tersebut justru akan menjadi kurang produktif bagi DPR karena seolah-olah DPR memberi proteksi kolektif terhadap anggota Badan Anggaran DPR yang diduga terindikasi kasus korupsi.

"Namun pada saat yang sama, mereka terlalu konfrontatif kepada KPK. Dan simpel saja, publik itu lebih percaya KPK atau DPR? Ini yang saya sebut kenapa Fahri blunder. Dengan mengungkapkan hal itu, publik menjadi sadar bahwa Fahri dkk mempunyai agenda tersembunyi," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menilai, kalau dalam kasus tersebut fokusnya lebih pada kritik terhadap profesionalisme KPK, maka pernyataan Fachri tentu lebih bisa dimengerti oleh publik. Menurut Burhanuddin, selama ini publik masih menganggap KPK sebagai palang pintu terakhir bagi masyarakat dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Meskipun kita ketahui bahwa ada penurunan terhadap KPK, itu memang benar. Namun dibanding institusi penegakan hukum yang lain, KPK masih lebih tinggi, setidaknya di survei saya. Dari empat institusi, yakni Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, dalam soal pemberantasan korupsi, integritas KPK masih surplus, sementara yang lain defisit semua," ungkap Burhanuddin.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan bahwa kritik keras terhadap KPK juga perlu dilakukan karena memang beberapa kasus, seperti Bank Century dan wisma atlet, terlalu lama dituntaskan. Namun, jika kritik-kritik tersebut langsung dinyatakan dengan cara membubarkan KPK, maka akan terjadi lompatan kesimpulan dari topik utama persoalan.

"Ada jumping conclusion di situ. Masyarakat awalnya mungkin setuju pada taraf kritik keras terhadap KPK. Namun ketika sudah dimuati oleh muatan-muatan membubarkan, dan pada saat yang sama yang menyatakan itu anggota DPR, yang juga kita tahu menjadi pusat episentrum korupsi, ya sudah, makin keras juga penolakan publik terhadap ide Fahri ini," urainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

    Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

    Nasional
    Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

    Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

    Nasional
    AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

    AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

    Nasional
    Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

    Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

    Nasional
    Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

    Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

    Nasional
    Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

    Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

    Nasional
    Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

    Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

    Nasional
    Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com