JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengusulkan adanya audit terhadap pengelolaan dana yang berasal dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya akan usulkan audit dana non-APBN itu ke Badan Pemeriksa Keuangan. Pasalnya, audit yang selama ini dilakukan terhadap KPK hanya audit terhadap dana-dana dari APBN," kata Fahri, Rabu (5/10/2011), di Gedung DPR/MPR/DPD.
Fahri mengusulkan adanya audit dana non-APBN ini karena dia khawatir ada institusi non-APBN yang selama ini mengarahkan kerja KPK. "Sebab, selama ini KPK seperti tidak mau tunduk ke lembaga negara lain," kata politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Fahri yang juga mewacanakan pembubaran KPK saat rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan aparat penegak hukum pada Senin lalu itu juga menuturkan, sekarang KPK cenderung hanya membangun popularitasnya sendiri. Sedangkan lembaga penegak hukum lain, seperti polisi dan jaksa, dibiarkan tetap memiliki citra yang tidak maksimal di masyarakat.
"Padahal, salah satu tujuan pembentukan KPK adalah untuk meningkatkan kinerja dan citra kepolisian serta kejaksaan," ucap Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.