Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang: Gagasan Pembubaran KPK Tak Sungguh-sungguh

Kompas.com - 05/10/2011, 02:03 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menilai pernyataan Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS, mengenai gagasan untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan puncak kekecewaan terhadap kinerja lembaga antikorupsi tersebut.

KPK, menurut Bambang, terkesan lamban dalam menangani kasus besar dan menyentuh sumbu kekuasaan. "Apa yang Fahri lakukan adalah suatu bentuk kekecewaan, tidak sungguh-sungguh dia mengatakan seperti itu. Kalau memang KPK itu kurang efektif dalam menjalankan tugasnya, buat apa kita bela," ujar Bambang kepada wartawan di Hotel Harris, Jakarta, Selasa (4/10/2011).

Bambang menegaskan, KPK seharusnya dapat bekerja memberantas kasus-kasus korupsi tanpa pandang bulu. Menurutnya, berbagai kasus besar mengenai tindak pidana korupsi banyak mengalami kebuntuan dalam penanganan KPK.

"Sampai sekarang kasus Century tidak jelas. Nazaruddin tidak jelas. Mafia pajak juga tidak jelas. Ketidakjelasan ini karena melibatkan kekuasaan, orang-orang penting. Kalau kasus cere-cere, pasti cepat (direspons), seperti kasus Kemennakertrans. Cepat sekali mereka menentukan tersangka," terang Bambang.

Ketika ditanya, apakah kemunculan gagasan itu berkaitan dengan pemanggilan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR oleh KPK, Bambang menampik hal tersebut.

DPR, lanjut Bambang, tidak akan pernah menghalang-halangi KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi sampai tingkat parlemen sekalipun. "Kalau memang Banggar itu terindikasi, silakan saja diselesaikan secara hukum dan prosedur yang ada. Walaupun sejujurnya kita tidak tahu apa motif di balik pemanggilan itu, yang pasti ada miskomunikasi antara pimpinan KPK dengan DPR. Tapi, ini kan kemarin sudah cair dan selesai," tutur Bambang.

Dalam rapat konsultasi di DPR pada Senin (3/10/2011), Fahri sempat mengatakan bahwa ia yang mendesak agar KPK dibubarkan. Menurut dia, di negara demokrasi tidak ada lembaga yang superbody.

Dalam rapat yang bertujuan untuk membahas polemik pascapemeriksaan empat anggota pimpinan Badan Anggaran DPR di KPK tersebut hadir pula pimpinan KPK, Kepala Polri, Jaksa Agung, pimpinan Komisi III, dan pimpinan fraksi.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan, pihaknya tidak terganggu dengan pernyataan Fahri tersebut. Bahkan, Busyro mempersilakan kepada Fraksi PKS untuk menempuh semua jalur yang diatur dalam undang-undang untuk membubarkan KPK.

Menurut Busyro, pihaknya hanya menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang. KPK, kata Busyro, akan bekerja sungguh-sungguh tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. "Namun, jika misalnya serius, Pak Fahri mempunyai agenda pembubaran KPK, silakan saja lewat Fraksi PKS, dan seterusnya. Apa boleh buat kalau memang mau dibubarkan," kata Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com