Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamsil: Mekanisme PPID Transmigrasi Sesuai Prosedur

Kompas.com - 03/10/2011, 18:51 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unsur pimpinan Badan Anggaran DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, mengatakan mekanisme program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam banggar DPR dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu diungkapkan Tamsil seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Kemennakertrans di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pertama yang lebih banyak ditanyakan dalam pemeriksaan tadi mengenai mekanisme, jadi bagaimana prosedurnya, di mana penyesuaian itu, khususnya PPID lebih khusus lagi soal dana transmigrasi, seperti yang kawan sudah tahu bermasalah itu ya. Dan mekanisme itu sudah berjalan sesuai prosedur," ujar Tamsil di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2011).

Dikatakan Tamsil, prosesnya pembahasan dana program tersebut diawali dari rapat Panja asumsi, yang kemudian dioptimalisasikan oleh badan anggaran, kemudian dialokasikan di Panja Belanja Pusat dan Panja Belanja Daerah. Menurut Tamsil, di panja belanja transfer daerah sebesar Rp 19,5 triliun tersebut, dialokasikan Rp 13,2 triliun untuk dana bagi hasil, untuk memenuhi tuntutan UU juga atas kenaikan harga minyak.

"Kemudian Rp 6,313 triliun, dialokasikan sebesar Rp 613 miliar di sektor pendidikan dan Rp 500 miliar untuk sektor transmigrasi, serta Rp 5,23 triliun untuk infrastruktur lainnya. Nah yang menjadi masalah itukan yang Rp 500 miliar itu kan," jelas Tamsil.

Dikatakan Tamsil, dalam rapat Panja, semua anggota Panja setuju dana itu dialokasikan langsung ke daerah. Menurut Tamsil, dalam rapat Panja tersebut, semua anggota yang hadir menyetujui pembagian dana tersebut.

"Rapat itu juga dipimpin oleh Dirjen Menteri Kewuangan Pak Marwanto. Maka dari itu, kesepakatannya adalah dari pemerintah dan anggota anggaran. Jadi, kalau ada satu yang tidak setuju, anggaran ini pasti tidak akan terjadi," kata Tamsil.

Lebih lanjut, ditambahkan Tamsil, dalam pemeriksaan tersebut dirinya juga telah menyampaikan beberapa surat dan dokumen terkait rapat banggar DPR.

"Saya tadi serahkan dokumen-dokumen. Semua surat menyurat sesama Dirjen, lalu Undang-Undang, dan keputusan Presiden untuk membantu penyidikan KPK dalam kasus ini," kata Tamsil.

Ketika ditanya apakah dirinya tahu perihal pembagian fee dalam kasus tersebut, Tamsil enggan mengomentarinya. Pasalnya, pembagian fee itu bukan merupakan wilayah kerjanya.

"Komitmen fee tidak ada dan bukan wilayah saya. Saya tidak tahu sama sekali," kata Tamsil.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini KPK menetapkan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, dan perwakilan PT Alam Jaya Papua Dharnawati sebagai tersangka. Ketiganya diduga mencoba menyuap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.

Farhat Abbas, kuasa hukum Dharnawati mengungkapkan adanya dugaan aliran dana ke Badan Anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com