JAKARTA, KOMPAS.com- Pos Pengaduan Praktik Mafia Anggaran mulai memverifikasi dugaan keterlibatan lebih dari 10 nama anggota DPR dari berbagai partai politik terkait praktik mafia anggaran di Badan Anggaran dan komisi-komisi di DPR. Hasilnya, menyebutkan keterlibatan nama-nama di Badan Anggaran dan anggota komisi-komisi di DPR menyangkut sejumlah proyek di sebagian besar Indonesia Timur dengan nilai ratusan miliar dan modus yang berbeda-beda.
Demikian diungkapkan deklarator Pos Pengaduan Praktik Mafia Anggaran Zainal Bintang dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida secara terpisah di Jakarta, Sabtu (1/10/2011).
Laode dan Zainal Bintang, Kamis (29/9) lalu, mendirikan Pos Pengaduan Praktik Mafia Anggaran untuk menjembatani warga korban mafia anggaran di lingkungan pejabat kementerian dan anggota DPR. Pos Pengaduan berada di samping ruang kerja Laode Ida di lantai delapan Gedung Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Hingga kini sudah tercatat 20 pengaduan melalui telepon maupun yang datang langsung ke Pos Pengaduan Praktik Mafia Anggaran. Pos Pengaduan belum bisa menyebutkan lebih dari 10 nama tersebut karena belum diverifikasi secara langsung. "Misalnya, ada pimpinan Badan Anggaran DPR yang disebut-sebut bekerjasama dengan anggota DPR lainnya untuk berbagi informasi proyek. Akibatnya, warga sudah terlanjur bayar uang muka proyek Rp 1,2 miliar. Akan tetapi, sampai sekarang,proyeknya tidak pernah ada," kata Zainal.
Menurut Zainal, warga yang menjadi korban sekarang menuntut pengembalian dana tersebut. Laode memberikan contoh lain. Yaitu, ada anggota komisi di DPR, yang membuat janji-janji kepada pejabat dinas di daerah untuk membayar Rp 5 miliar bagi proyek penanggulangan bencana. Namun, sampai sekarang, daerahnya itu tidak pernah dapat anggaran proyek tersebut.
"Akhirnya, daerah kesulitan menutup kas daerah yang sudah terpakai Rp 5 miliar. Jalan keluarnya, rekanan daerah dimintai tolong menutup kas daerah sebelum dipersoalkan oleh DPRD setempat," kata Laode.
Menurut Zainal, pengaduan lainnya masih terus diverifikasi. "Kami akan verifikasi dengan nama-nama yang disebut, sebelum diserahkan ke Badan Kehormatan DPR yang terkait etika DPR dan ke aparat hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkait tindak pidana," tambah Zainal.
Didukung pengacara
Laode mengatakan, Pos Pengaduan Praktik Mafia Anggaran akan diperkuat dengan sejumlah pengacara dan pakar anggaran serta pakar sosial politik untuk memverifikasi setiap pengaduan.
"Pos Pengaduan Praktik Mafian Anggaran adalah hak konstitusional anggota DPD yang sudah dipilih rakyat. Sebab, kami ingin mengetahui modus penyimpangan anggaran yang bisa merusak moral birokrasi dan mencegah korupsi tersebut agar ada perubahan dalam mekanisme anggaran," demikain Laode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.