JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dipastikan menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Senin (3/10/2011). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya menerima konfirmasi kehadiran dari Muhaimin.
"Pak Muhaimin, sudah ada konfirmasi bahwa yang bersangkutan akan datang pada hari Senin," kata Johan di Jakarta, Jumat (30/9/2011). Muhaimin akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans).
Nama Muhaimin terseret dalam kasus dugaan suap program PPIDT yang melibatkan dua pejabat Kemennakertrans, I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan.
Kedua pejabat Kemennakertrans bersama perwakilan direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan percobaan penyuapan terhadap Menteri Muhaimin. Ketiganya tertangkap tangan secara terpisah dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.
Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap unsur Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey. Selain itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Sedianya Agus juga dimintai keterangan sebagai saksi kasus PPIDT pada hari ini. Namun karena sibuk, dia meminta penjadwalan ulang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.