JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih enam dari 18 calon hakim agung, Kamis (29/9/2011) malam. Pemilihan itu dilakukan dengan voting oleh 56 anggota Komisi III.
Dalam pemungutan suara tersebut, nama Suhadi memperoleh dukungan suara terbanyak, yakni 51 suara. Mantan anggota Komisi III DPR, Gayus T Lumbuun, terpilih oleh 44 suara. Nurul Elmiyah dan Andi Samsan masing-masing mendapat dukungan 42 suara. Adapun Dudu Duswara meraih dukungan 34 suara dan Harry Djatmiko sebanyak 28 suara.
Keputusan itu disahkan oleh pemimpin rapat, Benny K Harman. Adapun 12 calon lain yang tak terpilih adalah Sunarto, Rahmi Mulyati, Made Rawa Aryawan, Syafrinaldi, Heru Mulyono Ilwan, Dewi Kania Sugiharti, Daming Sanusi, Iing R Sodikin, Husnaini, Burhan Dahlan, M Yamin Awia, dan Taqwaddin.
Ke-18 calon itu telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III sejak pekan lalu. Komisi III akan kembali melakukan seleksi terhadap calon hakim agung karena Mahkamah Agung membutuhkan 10 hakim agung. Dengan demikian, Komisi Yudisial akan mengirimkan 12 calon untuk dipilih empat calon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.