JAKARTA, KOMPAS.com - Meski belum mengetahui alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik KPK yang tidak memenuhi panggilan rapat konsultasi untuk membahas pengaduan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Priyo mengaku belum membaca surat dari KPK yang ditujukan kepadanya. Pasalnya, dia baru tiba pagi ini di Jakarta seusai menghadiri acara Asian Parliamentary Assembly (APA) di Solo, Jawa Tengah.
"Suratnya masuk kemarin," kata Priyo di DPR, Kamis ( 29/9/2011 ).
Priyo mengatakan, ia dan pimpinan DPR lain akan melakukan rapat pimpinan untuk membahas berbagai hal, salah satunya surat dari KPK itu. Meski demikian, Priyo sudah menilai KPK tidak boleh menolak undangan DPR.
"Rapat kosultasi ini hal yang biasa karena Presiden didampingi Wakil Presiden, dan jajaran menteri juga kita undang rapat kosultasi di sini untuk bahas hal-hal yang dipandang perlu. DPR juga kadang menyambangi Presiden karena diundang ke Istana. Mestinya tidak ada lembaga yang otomatis bisa menolak. Tapi kita tidak tahu alasannya apa," kata Priyo.
Menurut Priyo, antara pimpinan DPR dengan pihak lain yang diundang dalam posisi setara ketika rapat konsultasi. Berbeda ketika rapat kerja, kata dia, anggota Dewan dalam posisi mengawasi.
"Rapat konsultasi itu duduk setara untuk menyamakan persepsi tugas masing-masing. Supaya jangan membidik sesuatu kemudian menghancurkan semua image," kata politisi Partai Golkar itu.
Priyo kembali mengkritik KPK terkait pemeriksaan empat pimpinan Banggar oleh KPK. "KPK saya berharap terukur dan saling menjaga lembaga. Jangan bedol desa, semua diangkut. Kan kemudian dipermalukan. Mestinya dipanggil saja kalau personal," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah rapat pimpinan, pihaknya akan menggelar rapat dengan pimpinan fraksi, pimpinan Komisi III, dan pimpinan Banggar untuk membahas masalah ini. Secara pribadi, Priyo akan menyarankan Banggar melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2012 meskipun pertemuan dengan KPK batal.
Seperti diberitakan, pimpinan Banggar mogok kerja dengan menyerahkan mandat kepada pimpinan DPR setelah tidak terima diperiksa KPK terkait kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Akibatnya, pembahasan RAPBN 2012 terancam.
Pimpinan DPR lalu menindaklanjuti aduan pimpinan Banggar itu dengan memanggil Ketua KPK, Kepala Polri, dan Jaksa Agung. Belum dipastikan apakah pertemuan dengan Kapolri dan Jaksa Agung jadi dilakukan hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.