JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Denny Kailimang menilai, adalah tepat jika Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memutuskan tidak menghadiri undangan rapat konsultasi terkait pembahasan RAPBN yang digelar pimpinan DPR, Kamis (29/9/2011) ini.
"Undangan itu dapat dilihat sebagai bentuk intervensi DPR terhadap KPK. Pimpinan DPR juga telah bertindak reaktif dengan mengundang KPK ke pertemuan itu," kata Denny.
Pertemuan yang rencananya digelar sekitar pukul 13.00 itu adalah untuk menyamakan persepsi terkait pembahasan RAPBN. Rencananya, pertemuan juga diikuti Kepala Polri dan Jaksa Agung. Pertemuan itu digelar setelah Selasa pekan lalu KPK memanggil empat pimpinan Badan Anggaran DPR untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Empat pimpinan Badan Anggaran itu adalah Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar), Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Tamsil Linrung (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan Olly Dondokambey (Fraksi PDI Perjuangan).
Sehari setelah pemanggilan itu, Badan Anggaran DPR mengembalikan pembahasan RAPBN 2012 ke pimpinan DPR karena merasa tidak lagi nyaman untuk membahasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan, pimpinan KPK tidak dapat memenuhi panggilan pimpinan DPR karena ingin menjaga kredibilitas KPK dan DPR. Pimpinan KPK juga telah memberitahukan ketidakhadirannya ini kepada pimpinan DPR melalui surat.
Denny menilai, pemanggilan KPK terhadap pimpinan Badan Anggaran DPR merupakan tidakan pro justisia. Upaya pemanggilan yang langsung dilakukan kepada empat pimpinan Badan Anggaran, berikut pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan itu merupakan bagian dari strategi pengusutan oleh KPK.
"Tidak ada pelangggaran hukum dan juga pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan KPK ketika memanggil pimpinan Badan Anggaran DPR. Jadi, mengapa pimpinan DPR harus memanggil pimpinan KPK untuk melakukan rapat konsultasi?" tanya Denny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.