JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua unsur pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) dan Olly Dondokambey (Fraksi PDI-Perjuangan) pada Senin (3/10/2011) pekan depan setelah keduanya tidak memenuhi panggilan KPK hari ini.
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Kita akan buat surat panggilan resmi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (28/9/2011). Menurut Johan, pihaknya telah mendapat konfirmasi bahwa Olly akan memenuhi panggilan pemeriksaan pekan depan. Sementara konfirmasi dari Tamsil, Johan mengaku belum tahu.
"Tadi sudah ada konfirmasi, Pak Olly akan datang, tapi kita tetap akan melayangkan surat panggilan resmi," katanya.
Sedianya dua unsur pimpinan Badan Anggaran itu menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Namun, keduanya sepakat tidak hadir. Tamsil mengatakan bersedia memenuhi panggilan KPK setelah rapat konsultasi pembahasan RAPBN 2012 antara pimpinan DPR, KPK, Jaksa, dan Polri berlangsung pada Kamis (29/8/2011).
Sementara, Olly mengaku tidak mendapatkan surat panggilan untuk pemeriksaan hari ini. Terkait surat panggilan, Johan mengakui bahwa KPK memang tidak mengirimkan surat resmi kepada keduanya. Sebab, pada pemeriksaan pekan lalu menurut Johan, Tamsil mengatakan bahwa surat tersebut tidak perlu.
Dia juga menegaskan, KPK tidak memeriksa Badang Anggaran sebagai institusi. Dalam kasus ini yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK adalah per orangan unsur pimpinan Badang Anggaran. "Ditanya soal mekanisme penganggaran APBN," tutur Johan.
Pekan lalu, KPK juga memeriksa dua unsur pimpinan Badang Anggaran lainnya yakni Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat) dan Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar). Seusai pemerisaan Mekeng mengaku ditanya soal fungsi Badang Anggaran .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.