Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamsil Nyatakan Tak Perlu Surat Panggilan

Kompas.com - 28/09/2011, 14:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengakui pihaknya memang tidak mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey untuk hari ini.

Sebab, menurut Johan, pada pemeriksaan pekan lalu kedua unsur pimpinan itu sepakat diperiksa. Bahkan, Tamsil menyatakan kepada penyidik KPK tidak perlu mengirimkan surat panggilan.

"Kesepakatan Jumat lalu dengan penyidik, bahkan sempat ditawarkan apakah Rabu ini perlu dibuat surat panggilan atau tidak, dijawab Pak Tamsil tidak perlu karena sudah ada kesepakatan," kata Johan di gedung KPK Jakarta, Rabu (28/9/2011).

KPK menjadawalkan pemeriksaan terhadap Tamsil dan Olly hari ini sebagai saksi terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hingga berita ini diturunkan, Tamsil dan Olly belum tampak datang ke gedung KPK. Sebelumnya kedua unsur pimpinan Badan Anggaran itu mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan KPK. Bahkan Olly mengatakan bahwa panggilan KPK kali ini bukanlah pemeriksaan melainkan untuk menghimpun sejumlah data dan dokumen terkait pembahasan anggaran yang dilakukan Badan Anggaran .

Sementara, Tamsil menyatakan bersedia dimintai keterangan KPK setelah rapat konsultasi antara pimpinan DPR, KPK, Polri, dan Kejaksaan berlangsung, besok (Kamis, 29/9/2011).

Terkait sentimen Badan Anggaran terhadap pemeriksaan KPK, Johan menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan kewajiban sebagai penegak hukum. KPK tidak memeriksa Badan Anggaran sebagai instansi melainkan per orangan pimpinan Badan Anggaran. "Mungkin terjadi kesalahpahaman saja, perlu dikasihtau KPK menjalankan fungsi penegakkan hukum, yang diperiksa bukan instansi tapi orang per-orang," kata Johan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, dan perwakilan PT Alam Jaya Papua Dharnawati sebagai tersangka.

Ketiganya diduga mencoba menyuap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar. Farhat Abbas, kuasa hukum Dharnawati mengungkapkan adanya dugaan aliran dana ke Badan Anggaran.

Menurut Farhat, kliennya dimintai fee 10 persen oleh dua tersangka lainnya yang katanya akan diberikan kepada Badan Anggaran dan Kementrian sebagai syarat agar PT Alam Jaya Papua mendapatkan proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com