JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan saat ini tengah mengebut penyelesaian audit investigasi atau audit forensik mengenai aliran dana talangan Rp 6,7 triliun di Bank Century. Penyelesaian audit tersebut dijadwalkan akhir November mendatang. Pasalnya, audit Bank Century adalah "bola panas".
"Sekarang baru 40-45 persen," tandas anggota BPK, Hasan Bisri, yang akan mengucapkan sumpah sebagai Wakil Ketua BPK, kepada Kompas, Senin (26/9/2011) malam, di Jakarta. Pengucapan sumpah akan dilakukan Hasan Bisri di hadapan Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa di Gedung MA, Jakarta, Selasa siang ini.
"Saya optimistis selesai akhir November nanti karena ini kan 'bola panas'. BPK tidak mau lama-lama," tambah Hasan, yang selama ini menjadi koordinator audit Bank Century.
Salah satu kendala yang masih dihadapi auditor BPK untuk menelusuri aliran dana talangan tersebut adalah dokumen dan data yang sudah tersebar dan tidak jelas keberadaannya, serta pendalaman wawancara terhadap pihak bank. "Namun, kami terus berusaha karena itu memang yang harus ditelusuri," kata Hasan.
Audit forensik BPK dilakukan atas permintaan DPR setelah selesainya Panitia Khusus DPR tentang Bank Century. Salah satu keputusan Sidang Paripurna DPR dalam kasus Bank Century adalah adanya pelanggaran hukum terkait keputusan pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.