Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menufandu: Laporan Nazaruddin Hanya untuk Perkeruh Suasana

Kompas.com - 23/09/2011, 11:02 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu menyesalkan tindakan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet, yang melaporkan dirinya ke Mabes Polri terkait dugaan penggelapan isi tas milik Nazaruddin.

Menurut Menufandu, laporan Nazaruddin tersebut tidak tepat, dan hanya dibuat-buat. "Apa untungnya saya menghilangkan barang dia (Nazaruddin). Laporan itu cuma dibuat-buat, untuk memperkeruh keadaan sekarang," ujar Menufandu saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Jumat (23/9/2011).

Nazaruddin melalui kuasa hukumnya Dea Tunggaesti melaporkan Menufandu ke Mabes Polri, Kamis (22/9/2011). Mantan Duta Besar Kolombia itu dituding menggelapkan isi tas hitam milik Nazaruddin yang berisi barang bukti berupa tiga flashdisk dan satu keping cakram penyimpan data (CD) belum diketahui keberadaannya.

Selain Menufandu, Nazaruddin juga menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus yang sama. Menurut Menufandu, selama ini dirinya selalu berusaha meluruskan mengenai isi tas hitam milik Nazaruddin tersebut.

Ia mengatakan, pada saat tas hitam itu dibuka di Kolombia oleh salah satu stafnya, Agus Prabowo, Nazaruddin pun sebenarnya melihat peristiwa tersebut. "Semua kan ada melihat, bahkan KPK pun ada pada saat pembukaan tas itu. Saya keluar rapat, karena harus memutuskan keamanan Nazaruddin di Bogota dengan pihak kepolisian dan Interpol. Jadi apa untungnya saya hilangkan barang dia (Nazaruddin). Justru saya yang berusaha mengamankan dia saat ditangkap di Kolombia, saya yang berusaha carikan suaka politik bagi pengacaranya di sana. Ini kan aneh," kata Michael.

Tidak laporkan balik

Ketika ditanya, apakah dirinya akan melaporkan balik mengenai tuduhan Nazaruddin itu, Menufandu menyatakan tidak akan melakukan hal tersebut. Menurut Menufandu, sebagai mantan Duta Besar RI untuk Kolombia, dirinya akan tetap terus menjamin keamanan bagi warga negara Indonesia.

"Tidak akan (laporkan balik). Biarkan saja. Saya tunggu. Bahkan kalau perlu, periksa saya dengan lie detector atau temukan saja saya dengan Nazaruddin. Agar tuduh-tuduhan itu bisa terungkap kebenarannya," kata Menufandu.

Saat memenuhi panggilan KPK, Jumat (16/9/2011), Menufandu juga mengaku tidak mengetahui perihal keberadaan flashdisk merek SanDisk dan cakram penyimpan data milik Nazaruddin.

Sedangkan pengakuan mantan Politisi Demokrat itu, tas hitam tersebut dititipkan pada Menufandu saat dia tertangkap di Cartagena, Kolombia. Tas tersebut lalu disimpan di KBRI di Bogota dan disegel sebelum diserahkan kepada tim penjemput Nazaruddin.

Saat dibuka di Bogota dan Jakarta, tak ditemukan flashdisk merek SanDisk dan cakram penyimpan data yang sempat ditunjukkan Nazaruddin dalam wawancaranya dengan jurnalis independen Iwan Piliang, yang ditayangkan di Metro TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com