Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari yang Elementer hingga Kasus Wafid

Kompas.com - 23/09/2011, 03:31 WIB

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo kepada Kompas di Gedung DPR Senayan, Senin (19/9), menjelaskan, sesuai

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pengadaan alat olahraga senilai lebih dari Rp 200 juta, proses pengadaannya harus tender terbuka. Masalahnya, persiapan tender tidak optimal.

Begitu pula dalam proses pencairan anggaran dari APBN-P 2011 yang baru disetujui awal September 2011.

”DIPA butuh waktu hingga Oktober. Setelah ada DIPA, tender 40 hari. Padahal, kas Inasoc kosong dan hanya punya tenggat pencairan paling telat 15 September,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Aswar.

Kemenpora pernah membentuk tim advokasi untuk mempercepat pencairan anggaran, tetapi gagal.

”Saya sampaikan kepada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Kemenpora, pembentukan tim sama sekali tak diperlukan. Permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan komunikasi,” tambah Herry.

Tidak teliti

Tanda-tanda seretnya pencairan anggaran sejak awal sudah terlihat oleh Inasoc. ”Inasoc sudah menyusun anggaran penyelenggaraan SEA Games, tetapi anggaran berubah-ubah karena alokasi anggaran di Kemenpora juga berubah-ubah,” kata Ketua Harian Inasoc Rachmat Gobel, Rabu (21/9) sore.

Bahkan, kata Wafid, perencanaan anggaran sempat bolak-balik Kemenpora-DPR akibat duplikasi. ”Itu karena pekerjaan teknologi informasi SEA Games antara daerah dan pusat belum dijadikan satu, masih tersebar,” papar Wafid.

Meski

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com