Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Minta Remisi Koruptor Dihapus

Kompas.com - 16/09/2011, 04:35 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pengurangan hukuman atau remisi terhadap koruptor dan pelaku terorisme dihapuskan. Sejalan dengan penghentian remisi itu, Presiden juga meminta agar segera dilakukan revisi terhadap ketentuan hukum yang mendasarinya.

Hal itu dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Denny Indrayana, Kamis (15/9), di Jakarta. Dia semalam mengaku baru bertemu dengan Presiden Yudhoyono.

”Presiden menegaskan persetujuannya untuk menguatkan pesan penjeraan kepada pelaku kejahatan terorganisasi, khususnya korupsi dan terorisme. Untuk itu, pengurangan hukuman atau remisi kepada koruptor dan teroris disetujui dihentikan,” ujarnya.

Secara rutin, setiap hari besar keagamaan dan perayaan kemerdekaan 17 Agustus, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memberikan remisi kepada ribuan narapidana, termasuk terpidana kasus korupsi dan terorisme. Kebijakan itu diprotes sejumlah kalangan karena tak menjerakan.

Menurut Denny, alasan dihentikannya remisi itu, selain supaya pemidanaan terhadap koruptor dan pelaku terorisme menjadi lebih jelas, juga agar sejalan dengan semangat antikorupsi yang mendasari pemidanaannya. Kebijakan penghentian remisi bagi pelaku korupsi dan terorisme itu harus dilakukan sejalan dengan perbaikan aturan yang melatarbelakanginya.

Secara terpisah, Patrialis menyatakan, ia telah membentuk tim moratorium remisi yang dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiyono. Tim itu dibentuk terkait dengan instruksi Presiden Yudhoyono, Kamis, agar pengurangan hukuman bagi pelaku korupsi dan terorisme dihentikan.

”Tim akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pemberian Remisi,” kata Patrialis. Jika PP itu tak diubah, kementeriannya harus memberikan remisi kepada narapidana, termasuk koruptor dan pelaku terorisme.

Tersangka dicopot

Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi, kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, juga ditunjukkan dengan kebijakan Presiden yang akan langsung mencopot menteri yang ditetapkan sebagai tersangka. Penjelasan ini juga menepis tudingan bahwa pemerintahan Yudhoyono memelihara budaya korupsi.

Presiden memiliki komitmen yang kuat untuk membersihkan pemerintahannya dari korupsi. ”Tudingan memelihara korupsi itu sangat keras, tetapi sesungguhnya kurang tepat karena Presiden memiliki komitmen membersihkan pemerintahannya dari korupsi,” kata Daniel, Kamis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com