Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Antasari Korban Peradilan Sesat

Kompas.com - 15/09/2011, 16:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, adalah gambaran bobroknya sistem hukum di Indonesia.

Hal itu diungkapkannya saat memberikan kata sambutan dalam acara peluncuran buku berjudul "Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan" di Aula Universitas Al Azhar, Jakarta, Kamis (15/9/2011).

"Mari kita jadikan kasus Antasari ini sebagai potret carut marut dan bobroknya sistem penegakan hukum dan peradilan di negara kita. Dia merupakan korban dari suatu proses peradilan yang saya namakan peradilan sesat," ujar Jimly yang juga pernah menjabat sebagai Anggota Watimpers ini.

Menurut Jimly, ada grand design yang salah dalam penanganan kasus Antasari. Salah satunya adalah ditolaknya rekomendasi Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam persidangan Antasari oleh Mahkamah Agung. Menurut dia, seharusnya sesama lembaga negara saling menghormati keputusan satu sama lain.

"Saya sedih MA tidak mau menerima rekomendasi KY. Saya bertanya sebagai sesama pejabat, agar antar pejabat itu saling menghormati keputusan masing-masing. Memang kita tidak suka, tapi terkadang, untuk tertib hidup bernegara kita harus tetap saling menghormati. Hanya rakyat yang boleh menolak keputusan kita sebagai penyelenggara negara," katanya.

Selain Jimly, acara peluncuran buku setebal 593 halaman tersebut dihadiri juga oleh beberapa tokoh, diantaranya politisi DPR dari Fraksi PKS Fachri Hamzah, politisi PDI-P Permadi, dan dan politisi DPR dari Fraksi Hanura Akbar Faisal.

Dalam acara peluncuran buku terbitan PT Laras Indah Semesta itu, dilakukan juga serah terima dari penulis buku Servas Pandur kepada pihak keluarga yang diwakilkan Ida Laksmiwati, istri Antasari.

Buku yang terdiri dari 28 bab itu berisi beberapa pokok pemikiran Antasari terkait proses peradilan dan sistem hukum di Indonesia. Selain itu, menurut Jimly, dalam buku tersebut juga berisi kesaksian empiris Antasari bergelut dengan berbagai persoalan hukum dan keadilan.

"Dari bab satu sampai 10 mengambarkan pikiran Pak Antasari mengenai lemahnya hukum dan peradilan di negeri kita. Buku ini menurut saya penting untuk dibaca di tengah carut marut keadilan di negeri ini," kata Jimly.

Di bagian belakang buku Antasari menulis sepenggal kalimat. "Sebagai penegak hukum, saya mau melakukan suatu perubahan, tetapi bukan perubahan mati. Saya inginkan perubahan yang hidup, on the right track, yaitu penegakan hukum yang adil dan benar," tulis Antasari dalam buku tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com