JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Ditjen Pajak, kembali menjadi sorotan publik. Sorotan itu bukan karena dia kembali menjadi pelaku yang mempermainkan hukum. Kini, Gayus disorot ketika menjadi korban penipuan seorang penghuni Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Modusnya, penggandaan uang. Tak tanggung-tanggung, Gayus rugi sekitar Rp 4 miliar. Terlepas bagaimana bisa seorang terpidana sekaligus terdakwa berbagai kasus itu tertipu, kejadian itu menimbulkan tanda tanya besar dari mana uang miliaran rupiah itu diperoleh?
Penyidik Bareskrim Polri sudah menyita harta kekayaan Gayus sekitar Rp 85 miliar ketika rekayasa penanganan kasus asal-usul uang Gayus senilai Rp 28 miliar terungkap. Harta dalam bentuk tabungan di berbagai rekening, uang tunai dalam bentuk dollar AS dan dollar Singapura, 31 logam mulia, dan lembaran saham itu saat ini disimpan di Bank Indonesia.
Meski harta fantastis untuk PNS golongan IIIA itu sudah disita, Gayus masih dapat menyuap para petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, agar dapat keluar dari sel selama 78 hari. Total uang yang digelontorkan Gayus, menurut jaksa, mencapai Rp 311 juta.
Suami Milana Anggraeni itu juga masih dapat membiayai pelesiran bersama istri dan anaknya ke Bali selama menyandang status tahanan. Gayus juga dapat merogok kocek hingga Rp 200 juta untuk membuat paspor palsu atas nama Sony Laksono.
Tak hanya itu, terpidana 12 tahun penjara itu juga dapat membiayai pelesirannya bersama istri ke Malaysia, Singapura, dan Makau. Entah berapa uang yang dikeluarkan Gayus untuk menikmati kebebasan itu. Tak jelas juga dari mana asal uang itu. Semua itu akan terungkap dalam proses persidangan yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor.
Terakhir, Gayus masih memiliki uang dalam bentuk dollar Singapura senilai Rp 4 miliar untuk digandakan. Menurut Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, uang itu dimasukkan kerabat atau keluarga dalam tiga atau empat tahap.
Donal Fariz, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai kejadian itu membuktikan bahwa aparat penegak hukum gagal menelusuri serta menyita semua aset milik Gayus. Dia menduga, kejadian seperti itu akan terus terulang nantinya.
"Sepanjang penyuap Gayus tidak diproses, maka akan semakin banyak muncul persoalan baru," kata Donal ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (15/9/2011).
Dion Pongkor, penasihat hukum Gayus, mengaku tak tahu-menahu soal tertipunya Gayus. Dia juga tak tahu dari mana uang Rp 4 miliar diperoleh. "Kita enggak tahu. Kita enggak mau tanya. Kita malah kaget dia masih punya duit. Ngakunya dia ke kita kan enggak punya duit, makanya kita (tim pengacara) gratis-gratis aja," kata dia.
Ketika dimintai tanggapan dugaan masih banyak harta Gayus yang belum disita, Dion mengatakan, "Menduga-duga hak mereka. Tukang becak juga bisa menduga-duga."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.