Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Mana Uang Gayus?

Kompas.com - 15/09/2011, 09:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Ditjen Pajak, kembali menjadi sorotan publik. Sorotan itu bukan karena dia kembali menjadi pelaku yang mempermainkan hukum. Kini, Gayus disorot ketika menjadi korban penipuan seorang penghuni Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Modusnya, penggandaan uang. Tak tanggung-tanggung, Gayus rugi sekitar Rp 4 miliar. Terlepas bagaimana bisa seorang terpidana sekaligus terdakwa berbagai kasus itu tertipu, kejadian itu menimbulkan tanda tanya besar dari mana uang miliaran rupiah itu diperoleh?

Penyidik Bareskrim Polri sudah menyita harta kekayaan Gayus sekitar Rp 85 miliar ketika rekayasa penanganan kasus asal-usul uang Gayus senilai Rp 28 miliar terungkap. Harta dalam bentuk tabungan di berbagai rekening, uang tunai dalam bentuk dollar AS dan dollar Singapura, 31 logam mulia, dan lembaran saham itu saat ini disimpan di Bank Indonesia.

Meski harta fantastis untuk PNS golongan IIIA itu sudah disita, Gayus masih dapat menyuap para petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, agar dapat keluar dari sel selama 78 hari. Total uang yang digelontorkan Gayus, menurut jaksa, mencapai Rp 311 juta.

Suami Milana Anggraeni itu juga masih dapat membiayai pelesiran bersama istri dan anaknya ke Bali selama menyandang status tahanan. Gayus juga dapat merogok kocek hingga Rp 200 juta untuk membuat paspor palsu atas nama Sony Laksono.

Tak hanya itu, terpidana 12 tahun penjara itu juga dapat membiayai pelesirannya bersama istri ke Malaysia, Singapura, dan Makau. Entah berapa uang yang dikeluarkan Gayus untuk menikmati kebebasan itu. Tak jelas juga dari mana asal uang itu. Semua itu akan terungkap dalam proses persidangan yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor.

Terakhir, Gayus masih memiliki uang dalam bentuk dollar Singapura senilai Rp 4 miliar untuk digandakan. Menurut Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, uang itu dimasukkan kerabat atau keluarga dalam tiga atau empat tahap.

Donal Fariz, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai kejadian itu membuktikan bahwa aparat penegak hukum gagal menelusuri serta menyita semua aset milik Gayus. Dia menduga, kejadian seperti itu akan terus terulang nantinya.

"Sepanjang penyuap Gayus tidak diproses, maka akan semakin banyak muncul persoalan baru," kata Donal ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (15/9/2011).

Dion Pongkor, penasihat hukum Gayus, mengaku tak tahu-menahu soal tertipunya Gayus. Dia juga tak tahu dari mana uang Rp 4 miliar diperoleh. "Kita enggak tahu. Kita enggak mau tanya. Kita malah kaget dia masih punya duit. Ngakunya dia ke kita kan enggak punya duit, makanya kita (tim pengacara) gratis-gratis aja," kata dia.

Ketika dimintai tanggapan dugaan masih banyak harta Gayus yang belum disita, Dion mengatakan, "Menduga-duga hak mereka. Tukang becak juga bisa menduga-duga."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com