JAKARTA, KOMPAS.com — Gugatan cerai yang ditujukan kepada Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa oleh istrinya, Carolina Kaluku, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikhawatirkan akan memengaruhi kinerja yang bersangkutan di pemerintahan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikatakan telah mengetahui soal gugatan cerai tersebut.
"Yang jelas, (kasus itu) sudah menjadi atensi Bapak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi kepada para wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
Namun, ketika ditanya mengenai tindakan Presiden, Sudi hanya mengatakan, "Kita tunggu saja. Saya tidak mau berkomentar soal itu," katanya singkat.
Keberadaan gugatan cerai yang termuat dalam berkas perkara di PA Jaksel dengan nomor 1859/ PDT.G/ 2011 ini dipastikan Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tama.
"Iya, (pendaftaran gugatan cerainya) kemarin siang," kata Tama.
Setelah pengajuan gugatan cerai ini, pengadilan akan menjadwalkan proses sidang setelah ketua pengadilan resmi menunjuk dan mengeluarkan surat Penunjuk Majelis Hakim (PMH) untuk menentukan ketua majelis hakim, hakim anggota, dan panitera yang menangani perkara gugatan tersebut.
Namun, sebelum sidang dilakukan, pengadilan akan melakukan tahap mediasi kepada penggugat dan tergugat, yakni Carolina dan suami. Belum diketahui apa yang menyebabkan prahara rumah tangga sang menteri harus menempuh jalur perceraian.
Sebelumnya, Menpera telah membantah jika istrinya hendak menggugat cerai dirinya. Namun, dengan gugatan cerai kali ini, bantahan sang menteri terpatahkan. Hingga berita ini ditulis, Carolina belum menjawab ketika dihubungi melalui telepon genggamnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.