Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyesal, Rosa Minta Dihukum Ringan

Kompas.com - 14/09/2011, 12:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games, mengaku menyesali perbuatannya. Rosa mengatakan, ia hanya menjalankan perintah atasannya, Muhammad Nazaruddin untuk mengantarkan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (PT DGI), Mohammad El Idris menyerahkan cek senilai Rp 3,2 miliar kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Ia pun meminta dihukum ringan.

"Saya sungguh sangat menyesali perbuatan saya, bukan karena kesengajaan saya tapi untuk berbuat yang terbaik kepada perusahaan. Saya mohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya," kata Rosa saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/9/2011).

Naskah pledoi tersebut dibacakan Rosa sambil terisak. Kepada majelis hakim yang diketuai Suwidya, Rosa juga mengaku hanya berperan sebagai messanger (penyampai pesan). Dia tidak pernah menerima fee ataupun ikut membicarakan pembagian fee terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet.

"Saya tidak pernah dapat fee dari PT DGI dan dari Nazaruddin. Sehingga suatu hal yang tidak masuk akal kalau saya didakwa memberi Rp 4,3 miliar kepada Nazaruddin," ujarnya.

Rosa didakwa bersama-sama El Idris dan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi memberikan cek kepada Nazaruddin selaku anggota DPR dan Wafid selaku Sesmenpora. Atas perbuatannya, Rosa dituntut empat tahun penjara. Jaksa menilai dia terbukti memberikan cek kepada Nazaruddin dan Wafid serta memberikan uang kepada Komite Pembangunan Wisma Atlet dan panitia pengadaan.

Menurut Rosa, pembagian fee diatur oleh Nazaruddin dan Dudung Purwadi serta El Idris sebagai perwakilan PT DGI. Sudah menjadi kebiasaaan jika PT DGI menyerahkan fee kepada Nazaruddin terkait proyek. Sebab, menurut Rosa, kerjasama keduanya sudah terjalin lama.

"Sejak 2008 saya di PT Anugrah hingga menjadi Direktur Pemasaran PT Anak Negeri sudah sering mendengar nama Pak Dudung Purwadi," ujarnya.

Selain itu, Rosa juga menyebutkan dalam pledoinya bahwa dia tidak pernah memonitor pemenangan PT DGI di daerah maupun membagi-bagikan uang kepada Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Panitia Pengadaan. Menurutnya, Idris lah yang aktif melobi daerah dan memberikan uang kepada Komite serta panitia secara langsung.

"Pak Idris dan Wawan Karmawan (staf PT DGI) lah yang gencar bertemu dengn Rizal Abdullah (Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet. Dalam persidangan terungkap,saksi dari Dinas PU mengaku dapat uang yang langsung diberikan Il Idris," ujarnya.

Terkait pemberian fee kepada Wafid, Rosa juga membantahnya. Dia mengklaim bahwa cek senilai Rp 3,2 miliar yang diberikan El Idris kepada Wafid merupakan dana talangan untuk biaya operasional Kemenpora.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com