Di Jakarta Timur, baru 10.200 orang atau 0,5 persen dari wajib KTP 2,1 juta orang yang sudah diserap datanya. Kepala Subbagian Tata Usaha Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur Moch Y Damanik menyatakan, pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih mengalami kendala, di antaranya gangguan jaringan telekomunikasi. Ada juga gangguan pada perangkat peralatan,” ujarnya, Selasa (13/9).
Di Jakarta Barat, baru sekitar
Guna mencapai target 100 hari, kelurahan tetap melayani pembuatan e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu. ”Senin-Jumat, pembuatan e-KTP dilayani pukul 08.00-18.00. Sabtu dan Minggu, pelayanan e-KTP mulai pukul 08.00-16.00,” ujar Fauzi.
Sementara itu, di Jakarta Pusat, baru 30.789 data warga Jakarta Pusat yang dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri. Jumlah itu hanya sekitar 4 persen dari wajib KTP Jakarta Pusat yang berjumlah 828.000 orang.
Keterangan Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Mohammad Hatta, total ada 40 kelurahan yang bisa mengirimkan data ke Kementerian Dalam Negeri. ”Empat kelurahan lainnya belum bisa mengirimkan data karena belum terkoneksi,” ujarnya.
Hatta tidak yakin seluruh pendataan warga Jakarta Pusat bisa rampung akhir tahun. Padahal, peralatan yang dipinjamkan Kementerian Dalam Negeri itu akan ditarik akhir tahun ini.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea, saat ini sudah 252 kelurahan yang merekam data warga untuk pembuatan e-KTP. ”Sebenarnya semua kelurahan sudah menerima alat, tetapi ada 15 kelurahan yang peralatannya belum lengkap. Yang belum mereka terima perangkat lunak,” katanya.
Ke-15 kelurahan itu adalah