Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindu Bantah Terlibat Suap Kemennakertrans

Kompas.com - 13/09/2011, 23:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pejabat Kementerian Keuangan, Sindu Malik, membantah disebut terlibat dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans).

Sindu mengaku bukan staf ahli Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar atau konsultan Badan Anggaran DPR (Banggar DPR). Dia juga mengaku tidak terlibat dalam pengaturan fee terkait proyek tersebut.

Hal itu disampaikan Sindu seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (13/9/2011). "Oh tidak, enggak mungkin itu, tidak benar," katanya.

Menurut Sindu, dia hanya pensiunan Kementerian Keuangan (Kemkeu) biasa yang berperan memberikan informasi terkait program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) itu. Namun, mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah IV C di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu itu tidak menjelaskan informasi soal apa dan kepada siapa informasi itu disampaikan.

Selebihnya, Sindu membantah pertanyaan wartawan soal dugaan keterlibatannya. Dia mengaku tidak pernah mengancam akan mengganti PT Alam Jaya Papua yang diwakili oleh Dharnawati sebagai pelaksana proyek jika Dharnawati tidak membayar fee.

Sindu juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KT) Jamaluddin Malik untuk membahas program PPIDT. Sindu juga bungkam saat ditanya apakah benar uang Rp 1,5 miliar yang menjadi alat bukti suap merupakan hadiah bagi Muhaimin. "Nanti ya," ucapnya singkat.

Nama Sindu disebut-sebut sebagai mafia proyek dalam kasus itu bersama Ali Mudhori yang mengaku sebagai staf khusus Muhaimin, Acos sebagai orang dekat Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung, dan Fauzi yang juga mengaku sebagai staf ahli Muhaimin. Sindu dan Ali berperan sebagai konsultan Banggar DPR.

Farhat Abbas selaku kuasa hukum tersangka Dharnawati menyebut Sindu memiliki hubungan dengan Kemennakertrans dan Banggar DPR. Sindu juga dituding mengancam akan mengganti perusahaan yang diwakili Dharnawati dengan perusahaan lain sebagai pelaksana proyek jika perusahaan Dharnawati itu tidak membayar fee.

"Dialah (Sindu) yang dengan keras bahkan menelepon Bupati Manokwari akan mengganti klien saya dengan kontraktor lain. Sepuluh persen untuk merekalah," ungkap Farhat.

Sindu dan Ali juga disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Dirjen P2KT I Nyoman Suisanaya untuk menawarkan program di bidang transmigrasi dengan menggunakan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Nyoman kemudian menyampaikan maksud Sindu dan Ali tersebut kepada Dadong Irbarelawan. Baik Nyoman maupun Dadong menjadi tersangka kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com