JAKARTA, KOMPAS.com — Dubes RI untuk Kolombia Michael Menufandu bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/9/2011).
Ia bakal diperiksa sebagai saksi terkait penangkapan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang, di Cartagena, Kolombia, beberapa waktu lalu.
"Besok, memang ada rencana Pak Dubes (Menufandu) dimintai keterangan," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK, Selasa.
Menurut Johan, soal pemeriksaan Menufandu sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu. "Namun, karena yang bersangkutan waktu itu mengatakan ada acara, bisanya pertengahan September. Ternyata jadwalnya besok," ujar Johan.
Johan mengatakan, Menufandu bersedia untuk diperiksa sebagai saksi. "Saya kira beliau bakal datang karena waktu itu bersedia datang," kata Johan. Soal materi pemeriksaan, Johan menyatakan penyidik KPK yang mengetahuinya. Setelah kabur selama beberapa bulan, Nazaruddin akhirnya ditangkap di Cartagena.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.