JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua menilai, Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet SEA Games, mengatakan sejumlah kebohongan saat diperiksa Komite Etik. Keterangan Nazaruddin ada yang tidak sesuai dengan keterangan saksi lain.
Hal itu disampaikan Abdullah di Gedung KPK Jakarta, Senin (12/9/2011). "Dia peragu dan pembohong," katanya.
Abdullah lantas mencontohkan beberapa kebohongan Nazaruddin. Kebohongan pertama, katanya, Nazaruddin mengatakan bahwa staf keuangannya yakni Yulianis diberhentikan dari Grup Permai, induk perusahaan milik Nazar. Padahal, menurut keterangan Yulianis, kata Abdullah, wanita itu mengundurkan diri dari perusahaan Nazaruddin setelah dua bulan bekerja.
"Hanya kerja dua bulan setelah itu berhenti karena macam-macamlah ulahnya Nazar," ungkapnya. Namun, Nazaruddin mengancam Yulianis agar Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu tidak jadi berhenti.
"Nazar mengancam Yulianis delapan kali. Karena Yulianis takut keluarganya kenapa-kenapa, maka dia kerja kembali. Logikanya karena Yulianis mengerti keuangan perusahaan. Kalau Yulianis keluar, berbahaya," ujar Abdullah.
Kebohongan kedua, lanjutnya, Nazaruddin mengatakan bahwa Yulianis adalah Direktur Keuangan Grup Permai yang paling bertanggung jawab soal keuangan. Padahal, menurut penuturan Yulianis kepada Komite Etik, kata Abdullah, dia hanya wakil direktur keuangan. Jabatan direktur keuangan dipegang istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni.
"Dia (Yulianis) bilang, 'Saya memang ditawarkan menjadi direktur keuangan, tapi saya gak mau karena saya sudah tahu'. Yulianis tidak mau jadi korban karena kalau dia direktur keuangan, artinya bisa jadi kambing hitam," ujarnya.
Kebohongan ketiga, menurut Abdullah, soal jumlah uang Grup Permai yang dibawa ke Kongres Partai Demokrat di Bandung. "Yulianis bilang uang perusahaan yang dibawa ke Bandung itu Rp 30 miliar, cash, dari perusahaan Rp 3 juta dollar AS, dan dari sponsor 2 juta dollar AS. (Sedangkan) Nazar mengatakan bahwa uang yang dibawa ke Bandung Rp 50 miliar dan 7 juta dollar AS, karena dia (Nazar) sendiri bilang yang tahu keuangan," papar Abdullah.
Selain itu, Abdullah menilai Nazaruddin bohong saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkap adanya skenario di balik pelariannya. Tetapi, dia tidak dapat mengungkap siapa yang mengatur skenario tersebut.
"Waktu saya tanya siapa yang suruh Anda ke luar (Indonesia), dia (Nazaruddin) bilang, ada-lah, ada-lah," tukasnya.
Komite Etik memeriksa Nazaruddin pada Jumat (9/9/2011). Saat diperiksa, Nazaruddin mengungkap adanya rencana pemberian dana kepada Chandra senilai 100.000 dollar AS, yang kemudian urung direalisasikan.
Mantan anggota DPR itu juga menyebutkan bahwa Chandra menerima uang 500.000 dollar AS dari seorang pengusaha bernama Andi. Namun, Nazar tidak melihat langsung pemberian dana tersebut. Abdullah mengatakan, pihaknya tidak akan memanggil Nazaruddin lagi, kecuali dia membawa bukti atas ungkapan-ungkapannya itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.