Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chandra Disebut Telah Terima 500.000 Dollar AS

Kompas.com - 11/09/2011, 16:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dikatakan telah menerima pemberian uang senilai 500.000 dollar AS saat mengikuti pertemuan di rumah Muhammad Nazaruddin pada awal 2010.

Dea Tunggaesti, kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/9/2011), mengungkapkan, berdasarkan pengakuan kliennya, uang tersebut diberikan oleh seorang pengusaha.

"Di pertemuan keempat di rumah Pak Nazar, ada pengusaha memberikan ke Pak Chandra," katanya.

Namun, Dea tidak mengatakan siapa pengusaha yang memberikan uang kepada Chandra itu. Menurut dia, uang 500.000 dollar AS tersebut diberikan kepada Chandra untuk mengamankan proyek pengadaan e-KTP dan proyek dana bantuan operasional sekolah di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Biasalah, untuk mengamankan proyek," ucapnya.

Pemberian uang kepada Chandra itu, lanjut Dea, terekam dalam CCTV yang dipasang di rumah Nazaruddin. Rekaman CCTV tersebut kini hilang entah ke mana. Sebelum Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, kata Dea, rekaman itu disimpan di tas hitam milik kliennya. Dea sendiri mengaku tidak tahu di mana rekaman CCTV itu saat ini.

"Kami hanya beri keterangan. Bukan kewajiban kami mencari buktinya. Polisi, dong, yang harus gali. Kan, kebetulan Pak Nazar punya bukti itu, di rumahnya ada CCTV," tutur Dea.

Sebelumnya, kepada Komite Etik KPK, Nazaruddin mengaku lima kali bertemu dengan Chandra. Pertemuan dengan Chandra itu berlangsung di rumahnya dua kali, di luar rumah dua kali, dan satu kali di gedung KPK.

Selain soal pertemuan, Nazaruddin juga mengungkapkan soal rencana pemberian uang 100.000 dollar AS kepada Chandra. Dia mengaku, kode nama CDR yang tercatat dalam buku keuangan Grup Permai menerima 100 ribu dollar AS itu adalah Chandra M Hamzah. Namun, menurut Nazaruddin, uang 100.000 dollar AS itu tidak jadi diberikan.

"CDR itu yang disebutkan Yulianis tidak pernah diserahkan ke Chandra karena proyeknya tidak jadi," ungkap Dea.

Sementara Chandra hingga kini tidak dapat dimintai keterangan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan, Chandra memang dilarang berkomentar hingga Komite Etik menyampaikan kesimpulannya. Larangan itu merupakan kesepakatan dalam rapat pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com