Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas TV Hanya "Content Provider"

Kompas.com - 09/09/2011, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comKompas TV saat ini bukan penyelenggara siaran, melainkan hanya sebagai content provider sehingga tidak memerlukan izin siaran.

Pemimpin Redaksi Kompas TV Taufik Hidayat Mihardja hari Jumat (9/9/2011) petang menegaskan hal ini menanggapi siaran pers Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menyebutkan Kompas TV tidak berizin. "Kompas TV adalah content provider, bukan penyelenggara siaran, jadi tak perlu punya izin siaran," tutur Taufik.

Ditegaskan Taufik bahwa yang wajib memiliki izin siaran adalah TV lokal yang merupakan penyelenggara siaran. "Kamis, 8 September, Kompas TV sudah bertemu dengan KPI dan sudah ada sejumlah kesepahaman," ungkap Taufik.

Dalam pertemuan Kompas TV dengan KPI, 8 September, KPI mengungkapkan dua kekhawatiran mereka. Pertama, soal konten daerah. KPI minta agar konten daerah tidak berkurang. "Kompas TV malah memberi porsi 30 persen untuk konten daerah, lebih besar dari ketentuan 10 persen," papar Taufik.

Kedua, soal identitas TV daerah. KPI khawatir identitas itu dihilangkan dan diganti dengan Kompas TV. "Kompas TV mengakomodasi hal itu dengan menampikan logo TV lokal di layar kaca. Jadi, kekhawatiran KPI soal hilangnya identitas konten TV lokal tidak berdasar," kata Taufik.

Bahkan, kata Taufik, rencananya TV-TV lokal yang bekerja sama dengan Kompas TV menginginkan komposisi konten lokal dan nasional 50:50. "Jadi, ke depan, komposisinya akan demikian. Namun, karena ada keterbatasan sumber daya manusia, konten masih terbatas," papar Taufik.

"Saya rasa kesan adanya ketimpangan konten lokal dan konten nasional itu karena orang melihat penampilan promo Kompas TV. Namun, sebenarnya program asli Kompas TV baru dimulai 9 September ini dan di dalamnya sudah ada konten yang digabung seperti itu," kata Taufik.

Menurut Taufik Mihardja, Kompas TV sebagai penyedia konten akan tetap jalan dan tidak ada masalah. Namun, Kompas TV juga sekarang sedang mempersiapkan diri untuk menjadi penyelenggara siaran dengan meminta izin untuk mendirikan TV di beberapa daerah dan juga akan menjadi operator TV berbayar. "Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan tercapai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com