JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengaku lima kali bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah.
Hal itu diungkapkannya kepada Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/9/2011). Pemeriksaan Nazaruddin itu terkait tudingan-tudingannya terhadap pejabat dan pimpinan KPK.
Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menyampaikan, pertemuan Nazaruddin dan Chandra terjadi lima kali dengan rincian dua kali di rumah Nazaruddin, dua kali di luar rumah yang tidak disebutkan lokasinya, dan satu kali di kantor KPK.
"Memang (Nazaruddin mengakui) ada pertemuan di rumah Nazaruddin yang dihadiri beberapa orang dan kemudian terjadi pembicaraan masalah KPK, masalah kasus, masalah-masalah yang lain," kata Abdullah, Kamis, di Gedung KPK.
Namun, untuk pertemuan yang katanya berlangsung di gedung KPK itu, Komite Etik tidak menemukan bukti kedatangan Nazaruddin ke gedung KPK. "Tapi di kantor KPK ini kita sudah cek ajudan, daftar, tidak ada. Karena di lantai 3, keluar dari lift itu ada satpam, 24 jam, siapa saja yang masuk, pasti dicatat," ujar Abdullah.
Saat buron, Nazaruddin pernah mengklaim memiliki bukti berupa rekaman CCTV kedatangan Chandra ke rumahnya. "Kami tagih CCTV-nya," kata Abdullah.
Menurut Nazaruddin, rekaman CCTV itu berada di dalam tas hitam yang dibawanya saat tertangkap di Cartagena, Kolombia. Tas hitam tersebutlah yang kemudian dititipkan ke Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Menufandu.
"Dia (Nazaruddin) bilang ada di dalam tas, di Kolombia, sedangkan tas yang diserahkan Dubes ke penyidik KPK, dan dibuka, orang kedutaan, di situ tidak ada (rekaman) CCTV. Dengan demikian, timbul pertanyaan apa betulkah itu CCTV?" tanya Abdullah. Nazaruddin juga mengaku kemungkinan tas hitam itu kini berada di Singapura.
Hari ini Nazaruddin menjalani pemeriksaan Komite Etik atas inisiatifnya sendiri. Sebelumnya, mantan politisi Partai Demokrat itu bungkam saat dimintai keterangan Komite Etik. Belum diketahui alasan persis perubahan sikap Nazaruddin tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.