JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak seperti sebelumnya, Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet bersedia buka mulut di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi maupun kepada Komite Etik KPK. Hari ini, Kamis (8/9/2011) mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengajukan diri untuk diperiksa Komite Etik. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Kamis.
"Tadi kuasa hukumnya menelepon (KPK), katanya Pak Nazaruddin mau bicara, mangkanya diagendakan pemeriksaan siang ini," kata Priharsa. Hal senada disampaikan kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tunggaesti. "Beliau (Nazaruddin) akan cerita apa yang beliau ketahui kepada Komite Etik dan penyidik," ungkap Dea melalui pesan singkat.
Saat memasuki gedung KPK untuk diperiksa Komite Etik sekitar pukul 15.00, Nazaruddin berjanji akan bicara soal pimpinan KPK. "Saya mau bicara apa adanya. Tentang pimpinan (KPK)," katanya. Namun mantan anggota DPR itu tidak menjelaskan lebih detil soal informasi yang akan diungkapkannya maupun alasannya tiba-tiba buka mulut.
Ketika ditanya soal perubahan sikap Nazaruddin itu, kuasa hukumnya, OC Kaligis membantah adanya deal-deal yang membuat Nazar tiba-tiba bersedia buka suara. "Kita gak pake deal-deal. Ini kan Komite Etik, dia (Nazaruddin) kemarin mau buka semua, saya enggak pernah ngatur-ngatur soal deal," ujarnya.
Kaligis menambahkan, Nazaruddin akan bicara soal Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di hadapan Komite Etik."Dia (Nazaruddin) bilang kan (kata) presiden kan harus terang benderang. Jadi dia mau buka mengenai Busyro, Chandra, dia mau buka," ungkapnya.
Seperti diketahui, Komite Etik bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK menindaklanjuti tudingan Nazaruddin. Saat buron, Nazaruddin menuding Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin menerima uang serta merekayasa kasusnya. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015.
Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut. Komite telah memeriksa Nazaruddin sebelumnya. Namun Nazar bungkam di hadapan Komite. Atas sikap Nazar tersebut, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua pernah menyatakan tidak lagi memerlukan keterangan Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.