Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sindu, Mangkir dari Panggilan KPK

Kompas.com - 07/09/2011, 19:14 WIB
EditorGlori K. Wadrianto

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pejabat Kementrian Keuangan Sindu Malik mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sindu sedianya menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (7/9/2011) sebagai saksi untuk Dharnawati, tersangka kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Hingga kini yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberikan keterangan (mengapa tidak hadir)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat.

Selanjutnya, penyidik KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sindu. Namun Priharsa belum dapat memastikan kapan Sindu akan dimintai keterangan.

Nama Sindu pertama kali dimunculkan Farhat Abbas, kuasa hukum Dharnawati. Farhat menyebut Sindu sebagai makelar proyek PPIDT. Menurutnya, Sindu berhubungan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Anggaran DPR.

Sindu-lah yang mengancam akan mengganti perusahaan PT Alam Jaya Papua yang diwakili Dharnawati dengan perusahaan lain sebagai pelaksana proyek jika perusahaan Dharnawati itu tidak membayar fee. "Dia (Sindu) lah yang dengan keras bahkan menelpon Bupati Manokwari akan mengganti klien saya dengan kontraktor lain. 10 persen untuk mereka lah," ungkap Farhat.

Berdasarkan situs resmi Kementerian Keuangan, Sindu tercatat sebagai Kepala Seksi Pajak Daerah dan Restribusi Daerah IV C. Kasus dugaan suap PPIDT juga melibatkan dua pejabat Kemenakertrans yakni Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

Dharnawati, Nyoman, dan Dadong tertangkap tangan dengan bukti uang Rp 1,5 miliar. Mereka disangka melakukan percobaan penyuapan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala BIN Budi Gunawan: Aura Pak Jokowi Sebagian Sudah Pindah ke Pak Prabowo

Kepala BIN Budi Gunawan: Aura Pak Jokowi Sebagian Sudah Pindah ke Pak Prabowo

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Perppu Pemilu Akan Disahkan Pekan Depan

Pimpinan DPR Sebut Perppu Pemilu Akan Disahkan Pekan Depan

Nasional
Jejak Kontroversi UU Cipta Kerja: Disahkan Kilat, Perppu Diketok meski Banjir Penolakan

Jejak Kontroversi UU Cipta Kerja: Disahkan Kilat, Perppu Diketok meski Banjir Penolakan

Nasional
Menyoal Bank Tanah

Menyoal Bank Tanah

Nasional
Firli Wanti-wanti DPRD Tak Main-Main Korupsi Pokir, Apalagi Dana Hibah

Firli Wanti-wanti DPRD Tak Main-Main Korupsi Pokir, Apalagi Dana Hibah

Nasional
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Yang Paling Penting Kehati-hatian...

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Yang Paling Penting Kehati-hatian...

Nasional
Berebut Suara Gen-Z di 2024: Strategi untuk Parpol dan Kritik

Berebut Suara Gen-Z di 2024: Strategi untuk Parpol dan Kritik

Nasional
Bakal Jelaskan Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud: Jumat Saya Datang ke DPR

Bakal Jelaskan Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud: Jumat Saya Datang ke DPR

Nasional
Teddy Minahasa Sebut Anggotanya Sisihkan Barang Bukti Narkoba, Bareskrim: Kita Ada SOP

Teddy Minahasa Sebut Anggotanya Sisihkan Barang Bukti Narkoba, Bareskrim: Kita Ada SOP

Nasional
Batal ke Papua, Mahfud Sebut Ada Hal Penting yang Seharusnya Dibicarakan dengan Presiden

Batal ke Papua, Mahfud Sebut Ada Hal Penting yang Seharusnya Dibicarakan dengan Presiden

Nasional
Firli Sebut Jual Beli Jabatan sampai Tingkat Kepala Desa, Tarifnya Rp 25 Juta

Firli Sebut Jual Beli Jabatan sampai Tingkat Kepala Desa, Tarifnya Rp 25 Juta

Nasional
Resmikan Papua Youth Creative Hub, Jokowi: Semua Miliki Kesempatan yang Sama

Resmikan Papua Youth Creative Hub, Jokowi: Semua Miliki Kesempatan yang Sama

Nasional
Soal Wacana Duet dengan Prabowo, Ganjar: Siapa yang 'Jodohin'? Kita Kerja Dulu

Soal Wacana Duet dengan Prabowo, Ganjar: Siapa yang "Jodohin"? Kita Kerja Dulu

Nasional
Tak Ada Uang untuk Santunan Korban Gagal Ginjal Akut, Risma Mengadu ke Menko PMK

Tak Ada Uang untuk Santunan Korban Gagal Ginjal Akut, Risma Mengadu ke Menko PMK

Nasional
Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Pemerintah: Terima Kasih DPR...

Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Pemerintah: Terima Kasih DPR...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke