Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Korupsi, Wafid Tak Ajukan Eksepsi

Kompas.com - 07/09/2011, 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan, Wafid Muharram, tidak berniat mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaannya yang disusun tim jaksa penuntut umum. Wafid didakwa menerima pemberian senilai Rp 3,2 milair terkait perannya dalam memenangkan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet.

"Kami tidak mengajukan eksepsi, bisa dilanjutkan dengan materi (sidang) berikutnya," ujar kuasa hukum Wafid, Erman Umar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Seusai persidangan, Erman menjelaskan, pihaknya ingin mempercepat proses persidangan terhadap Wafid. Mengajukan eksepsi, lanjutnya, hanya akan membuang-buang waktu. "Tidak ada celah mematahkan dakwaan jaksa dengan eksepsi, buang-buang waktu," ujarnya.

Dengan demikian, majelis hakim yang diketuai Marsudi Nainggolan memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pekan depan.

Wafid didakwa menerima pemberian Rp 3,2 miliar dari Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris. Rosa dan Idris juga menjadi tersangka. Belakangan, KPK menetapkan atasan Rosa yang juga anggota DPR, Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka. Nazaruddin juga diduga menerima uang dari Rosa dan Idris.

Terkait penerimaan uang itu, Wafid yang hari ini mengenakan batik merah itu mengaku tidak digunakan untuk kepentingan pribadinya melainkan untuk dana talangan operasional Kemenpora. "Itu meminjam dana talangan untuk kepentingan kantor, bukan kepentingan Wafid," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com