Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Dukungan Menpora untuk Wafid

Kompas.com - 07/09/2011, 12:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Wafid Muharam, menyayangkan tidak adanya dukungan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terhadap Sekretaris Menpora non-aktif itu.

Erman Umar, kuasa hukum Wafid, mengungkapkan, kliennya mendapat dukungan dari beberapa pegawai Kemenpora saat akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

"Dukungan untuk Pak Wafid cukup besar dari solidaritas para karyawan dengan datang setiap saat untuk mengunjungi (Wafid)," kata Erman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

Menurut Erman, Andi yang adalah atasan Wafid tidak pernah mengunjungi kliennya itu di tahanan. Politisi Partai Demokrat itu hanya mengirim ajudannya ke tahanan untuk menanyakan kabar Wafid. Padahal, lanjut Erman, upaya Wafid mencari dana talangan untuk Kemenpora atas dasar restu Andi.

"Untuk mendatangkan klub sepakbola De Jong dari Belanda, Pak Wafid mencari dana talangan sebesar Rp 500 juta atas perintah menpora," ucap Erman.

Hari ini Wafid menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Sesmenpora non aktif itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet bersama Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris.

Belakangan, bos Grup Permai yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin juga menjadi tersangka kasus itu.

Wafid disangka menerima suap berupa cek senilai Rp 3,2 miliar dari PT DGI terkait pemenangan perusahaan pimpinan Dudung Purwadi itu sebagai pelaksana proyek wisma atlet.

Dia lantas disangka melanggar pasal penerimaan suap, Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal penerimaan gratifikasi, Pasal 12 huruf a, undang-undang yang sama.

Dua tersangka lainnya yakni Rosa dan Idris akan mendengarkan tuntutan hari ini. Sementara Nazaruddin masih menjalani proses penyidikan di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com