Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dadong: Uang Rp 1,5 Itu Titipan untuk Dibagi-bagi

Kompas.com - 07/09/2011, 06:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dadong Irbarelawan, menyangkal meminta uang Rp 1,6 miliar kepada pengusaha Dharnawati.

"Tidak ada, tidak ada," kata Dadong, seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/9/2011) malam.

Dadong, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans itu, juga mengaku hanya diperintah atasannya. "Saya sebagai pejabat Aselon III tentunya segala sesuatu ada penanggungjawabnya, yaitu Pak Ses," kata dia.

Kuasa hukum Dadong, yakni Syafri Noer menjelaskan, uang itu hanya dititipkan kepada kliennya untuk kemudian dibagi-bagikan kepada sejumlah orang.

"Informasi dari Pak Dadong dan BAP (berita acara pemeriksaan), ini uang titipan untuk dibagi-bagikan kepada beberapa orang, saya tidak bisa sebutkan," ungkap Syafri.

Sejumlah pihak yang akan menerima uang itu, katanya, berasal dari internal Kemenakertrans maupun eksternal. Saat ditanya apakah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, turut menjadi penerima dana, Syafri enggan menjawab. "Silahkan tanya ke KPK," katanya.

Namun dia mengungkapkan bahwa dana itu juga akan diberikan kepada anggota Badan Anggaran DPR. "Sekitar tiga sampai empat orang (anggota Banggar)," katanya.

Dana dari pengusaha Dharnawati yang menjadi alat bukti suap itu, lanjut Syafri, diterima kliennya untuk disetorkan kepada Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya, yang juga menjadi tersangka kasus ini. Nyoman kemudian akan menyimpannya dalam brangkas.

"Dititipkan kepada Pak Dadong kemudian akan diserahkan ke Pak Nyoman, itu yang benar. Pak Nyoman nyimpan di brangkas," katanya.

Ketiga tersangka yakni Dharnawati, Dadong, dan Nyoman, tertangkap tangan dua pekan lalu dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian. Uang disita dari kantor Dadong di gedung Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans. Ketiganya disangka melakukan percobaan penyuapan untuk Menteri Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya, Dharnawati melalui kuasa hukumnya Farhat Abbas mengatakan bahwa dia dimintai fee oleh Dadong dan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya, untuk mendapatkan proyek pada program PPIDT. Dharnawati, Dadong, dan Nyoman, tertangkap tangan dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.

Namun kuasa hukum Dharnawati yang lain, yakni Rahmat Jaya, mengungkapkan, semula Dadong meminta Rp 1,6 miliar kepada Dharnawati. "Rp 100 juta nya untuk si Dadong," kata Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com