Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target KTP Elektronik Sulit Tercapai

Kompas.com - 06/09/2011, 21:22 WIB

SALATIGA, KOMPAS.com — Target penerbitan kartu tanda penduduk elektronik untuk seluruh wajib KTP di Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada akhir 2011 akan sulit tercapai. Keterlambatan distribusi alat dan belum siapnya petugas di daerah menjadi kendala utama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga Afif Zulfroningdyah, Selasa (6/9/2011), mengungkapkan, sebelumnya, pada akhir 2011 ditargetkan seluruh wajib KTP di Kota Salatiga sudah memiliki e-KTP. Jumlah wajib KTP di Kota Salatiga per Juni 2011 mencapai 134.981 orang.

Namun, pencapaian target itu terkendala terlambatnya distribusi alat ke daerah. Seharusnya e-KTP sudah dimulai 18 Agustus 2011. Namun, karena perlengkapan, seperti komputer, pemindai sidik jari, serta alat pencetak, datang terlambat, pembuatan e-KTP baru dapat dilakukan 13 September mendatang.

"Saat ini kami sudah mengedarkan undangan kepada warga di sekitar kecamatan. Memang belum semua karena kami masih akan uji coba," kata Afif.

Uji coba itu pun baru akan dilaksanakan di Kecamatan Sidorejo. Tiga kecamatan lain di Kota Salatiga masih akan menyusul, menunggu kelengkapan peralatan. Ada kecamatan yang sudah mendapat peralatan lengkap, tetapi belum memiliki akses jaringan internet sehingga tetap belum bisa beroperasi.

Idealnya, kata Afif, satu set alat dapat membuat hingga 40 e-KTP per hari. Dalam satu kecamatan akan ada tiga alat sehingga seharusnya 120 orang dapat terlayani setiap hari.

Meski demikian, masih ada kendala lain, seperti undangan yang belum tersosialisasikan dengan baik. Warga juga belum tentu dapat memenuhi undangan pembuatan e-KTP karena harus bekerja atau melakukan kegiatan. Selain itu, petugas juga masih belum terbiasa dengan sistem baru sehingga membutuhkan waktu untuk penyesuaian.

"Jika pada awalnya kami mematok dalam 100 hari pembuatan e-KTP perdana untuk seluruh wajib KTP di Salatiga bisa selesai, sekarang kami tak berani memasang target," kata Afif.

Warga Kelurahan Sidorejo Lor, Widodo (34), mengatakan belum mendapat undangan pembuatan e-KTP. Padahal, kediamannya hanya berjarak sepuluh meter dari kantor Kecamatan Sidorejo.

"Kalau prinsipnya, sih, tahu karena baca di koran-koran. Sepertinya lebih bagus. Saya berharap waktu mengurusnya juga tidak lama. Sebab, biasanya untuk membuat KTP biasa saja butuh waktu sampai dua minggu," katanya.

Sugiharti (52), yang tinggal di seberang Kantor Kecamatan Sidorejo, bahkan mengaku tidak tahu apa itu e-KTP. "Seperti apa, ya? Belum pernah ada yang memberi tahu soal itu ke sini," ujar Sugiharti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com