Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pejabat Kemenkeu Disebut Terlibat Suap

Kompas.com - 06/09/2011, 20:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyeret nama baru. Mantan pejabat Kementerian Keuangan, Sindu Malik, disebut terlibat sebagai makelar terkait proyek itu.

Hal tersebut disampaikan Farhat Abbas selaku kuasa hukum Dharnawati, kuasa direksi PT Alam Jaya Papua yang menjadi tersangka kasus itu. "Muncul beberapa nama, di sini lebih cenderung sebagai makelar, di sini ada Sindu Malik, menurut informasi dia adalah mantan pejabat di Depkeu," ungkap Farhat seusai mendampingi kliennya diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Selasa (5/9/2011.

Kasus ini juga melibatkan dua pejabat Kemnakertrans, yakni Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisayana. Dadong, Nyoman, dan Dharnawati ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti uang Rp 1,5 miliar.

Berdasarkan situs resmi Kementerian Keuangan, Sindu tercatat sebagai Kepala Seksi Pajak Daerah dan Restribusi Daerah IV C. Farhat mengatakan, Sindu memiliki hubungan dengan Kemnakertrans serta Badan Anggaran DPR. Sindu juga disebut-sebut telah mengancam akan mengganti perusahaan yang diwakili Dharnawati dengan perusahaan lain sebagai pelaksana proyek, jika perusahaan Dharnawati itu tidak membayarkan uang imbalan.

"Dia (Sindu) lah yang dengan keras bahkan menelepon Bupati Manokwari akan mengganti klien saya dengan kontraktor lain. Sepuluh persen untuk mereka lah," ucap Farhat.

Namun, Farhat tidak menjelaskan siapa saja pihak yang bekerja sama dengan Sindu dan dua tersangka kasus itu. "Nanti akan disebutkan siapa-siapanya. Partainya jangan disebutkan dong, rahasia dulu, ini kan masih penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya Farhat mengklaim bahwa kliennya merupakan korban dari dua pejabat Kemnakertrans. Dadong dan Nyoman meminta fee sebesar 10 persen kepada Dharnawati sebagai syarat untuk menjadikan perusahaan Dharnawati sebagai rekanan. Kedua pejabat itu, lanjut Farhat, juga "menjual" nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Menurut Farhat, Dadong dan Nyoman menyampaikan kepada kliennya bahwa Muhaimin mengetahui permintaan fee itu. Nama Muhaimin memang termuat dalam surat penahanan terhadap tiga tersangka. Uang Rp 1,5 akan diberikan kepada Muhaimin.

Selain di surat penahanan, menurut Farhat, nama Muhaimin juga disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan ketiga tersangka yang disadap KPK. Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, ketiga tersangka ditahan karena diduga melakukan percobaan penyuapan terhadap Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com