Jakarta, Kompas -
Desakan itu disampaikan anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, dan Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq secara terpisah di Jakarta, Senin (5/9). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi bagi ratusan terpidana korupsi saat peringatan kemerdekaan 17 Agustus dan perayaan Lebaran.
Emerson mengungkapkan, menurut catatan ICW, ada sekitar 600 terpidana koruptor di Indonesia yang mendapat remisi dari pemerintah selama Agustus dan Lebaran 2011. Para terpidana tersebut berasal dari anggota legislatif, eksekutif, dan pejabat yudikatif.
Remisi merupakan hak narapidana. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan mengatur narapidana berhak mendapat remisi setelah menjalani sepertiga hukuman dan berkelakuan baik. Namun, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan penerapan peraturan itu khusus kasus korupsi.
Bagi Fajar, remisi bagi koruptor justru memperlemah hukuman yang berfungsi memberikan efek jera. Padahal, sudah menjadi rahasia umum, sebagian koruptor yang dihukum di penjara sebenarnya sudah memperoleh perlakuan khusus, seperti kamar berbeda atau bisa keluar pada saat tertentu. Remisi semakin meringankan hukuman bagi perampok uang rakyat itu.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin berharap, pemerintah memiliki sensitivitas saat membuat kebijakan, seperti pemberian remisi untuk koruptor. ”Remisi itu hak untuk narapidana. Namun, untuk terpidana perkara korupsi, pemberian remisi harus dilakukan selektif dan jangan hanya berdasarkan ketentuan normatif,” kata Lukman, Senin, di Jakarta.
”Saya setuju penghapusan remisi untuk koruptor. Namun, jika putusan perkara korupsi masih ringan hingga tidak menimbulkan efek jera, penghapusan remisi itu tidak banyak berarti,” ujar Eva Kusuma Sundari, anggota Komisi III dari F-PDIP.
Saan Mustopa, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, menambahkan, hukuman maksimal memang perlu di samping penghapusan remisi untuk mereka.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.