JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat setuju dengan usul penghapusan remisi atau pengurangan hukuman bagi para terpidana koruptor. Penghapusan remisi dinilai sebagai salah satu langkah untuk memberikan efek jera.
"Kami dari Demokrat memberikan dukungan terhadap usulan itu," kata Saan Mustofa, anggota komisi III DPR dari F-Demokrat di Gedung DPR, Senin ( 5/9/2011 ). Saan menilai penghapusan remisi bagi koruptor perlu dibicarakan di DPR agar nantinya semua undang-undang atau peraturan yang mengatur tetang remisi direvisi.
Langkah lain, lanjut Saan, yakni pemberian hukuman maksimal kepada setiap terdakwa korupsi. Hukuman maksimal itu perlu ada komitmen bersama antara Kepolisian, Kejaksaan, KPK, hingga Pengadilan. "Jadi, kepada semua aparat penegak hukum mempunyai kesadaran yang sama tentang upaya-upaya pemberian hukuman para koruptor. Saya yakin ini bisa lebih baik ke depan," kata dia.
Wacana penghapusan remisi terhadap para koruptor kembali mencuat setelah Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi pada Idul Fitri 1432 H. Sebelumnya, remisi diberikan pada Hari Kemendekaan RI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.