JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat setuju dengan usul penghapusan remisi atau pengurangan hukuman bagi para terpidana koruptor. Penghapusan remisi dinilai sebagai salah satu langkah untuk memberikan efek jera.
"Kami dari Demokrat memberikan dukungan terhadap usulan itu," kata Saan Mustofa, anggota komisi III DPR dari F-Demokrat di Gedung DPR, Senin ( 5/9/2011 ). Saan menilai penghapusan remisi bagi koruptor perlu dibicarakan di DPR agar nantinya semua undang-undang atau peraturan yang mengatur tetang remisi direvisi.
Langkah lain, lanjut Saan, yakni pemberian hukuman maksimal kepada setiap terdakwa korupsi. Hukuman maksimal itu perlu ada komitmen bersama antara Kepolisian, Kejaksaan, KPK, hingga Pengadilan. "Jadi, kepada semua aparat penegak hukum mempunyai kesadaran yang sama tentang upaya-upaya pemberian hukuman para koruptor. Saya yakin ini bisa lebih baik ke depan," kata dia.
Wacana penghapusan remisi terhadap para koruptor kembali mencuat setelah Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi pada Idul Fitri 1432 H. Sebelumnya, remisi diberikan pada Hari Kemendekaan RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.