Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Sesalkan Pengkritik Remisi Koruptor

Kompas.com - 05/09/2011, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyayangkan sikap beberapa orang yang mengkritik pihaknya terkait pemberian remisi terhadap koruptor. Menurut Patrialis, harusnya beberapa pihak yang mengkritik tersebut memahami paradigma pemenjaraan dan pemasyarakat yang baik dan benar.

"Saya sangat menyayangkan para penegak hukum juga memberikan komentar yang negatif, bahkan ada mantan menteri pun seperti itu. Ini saya kira tidak semuanya dapat kita ambil sebagai suatu kebenaran," ujar Patrialis di Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (5/9/2011).

Patrialis menjelaskan, paradigma pemenjaraan berbeda dengan pemasyarakatan. Paradigma pemenjaraan, menurut Patrialis, memang, ancamannya lebih kepada kecenderungan penahanan. Sedangkan pemasyarakatan lebih kepada reintegrasi sosial.

Selain itu, menurut Patrialis, dalam tindak pidana ada tiga kategori yang menurut tugasnya dilakukan oleh lembaga-lembaga yang berbeda satu sama lain. Pertama adalah kategori pencegahan, yang dilakukan lembaga-lembaga penegak hukum. Kedua, pemberantasan, yang juga dilakukan oleh lembaga-lembaga penegakan hukum yang berbeda.

"Yang ketiga, adalah persoalan pemasyarakatan, persoalaan administratif, dan kami adalah pelaksananya. Jadi, lembaga hukum ini tidak berada dalam posisi mengambil posisi lembaga hukum yang lainnya," kata Patrialis.

Oleh karena itu, lanjut Patrialis, dalam kasus pemberian remisi tersebut, pihaknya hanya melaksanakan tugas secara administratif, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Menurutnya, jika seorang tahanan sudah saatnya mendapatkan remisi, maka tahanan tersebut harus dan wajib mendapatkan remisi. "Begitu pula kalau tahanan itu sudah harus dapat prasyarat, ya kita kasih prasyarat. Jadi, kita ini melaksanakan saja. Jadi jangan memberikan beban itu kepada Kemenhukham," tukasnya.

Sebelumnya, beberapa pihak menilai pemberian remisi bagi tahanan koruptor tidak harus dilakukan oleh pemerintah. Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Muladi mengatakan, hal itu harus dilakukan karena kejahatan korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang seharusnya tidak diberikan kesempatan dulu untuk mendapatkan remisi.

"Saya kira untuk saat ini jangan diberi (remisi) dulu, walaupun itu hak ya. Remisi itu hak, hak kalau dia berkelakuan baik," ujar Muladi saat menghadiri Open House di kediaman Jusuf Kalla, Kamis (1/9/2011).

Muladi, mencontohkan negara Amerika Serikat yang tidak dengan mudah memberikan remisi terhadap kejahatan terorisme dan korupsi. Ia menilai, jika pemerintah tidak konsisten terhadap pemberantasan para koruptor, maka kasus korupsi akan terus menjadi masalah besar di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com