BOGOR, KOMPAS.com — Wali Kota Bogor Diani Budiarto memberi toleransi kepada pegawai negeri sipil yang belum masuk pada hari pertama setelah cuti bersama Lebaran, Senin (5/9/2011).
Diani mengatakan tidak akan memberi sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang belum masuk pada hari pertama. Penegasan itu disampaikan Diani seusai menghadiri halalbihalal di halaman Balai Kota Bogor, Senin pagi.
Menurut dia, toleransi itu diberikan satu hingga dua hari mendatang sebagai antisipasi bagi PNS yang mudik dan terlambat kembali ke Bogor.
"Biasanya yang kerap sulit mendapat tiket pulang mudik itu pegawai kecil. Belum lagi jika ada kemacetan di jalan. Kan, tidak adil kalau diberi sanksi," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.