Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Akbar Jengkel pada Pengkritik

Kompas.com - 03/09/2011, 16:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengaku jengkel dengan mereka yang berkomentar soal pemberian remisi terhadap koruptor. Sebab, Patrialis mengaku pihaknya hanya menjalankan ketentuan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

PP ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. "Kalau saya tidak menjalankan ketentuan tersebut, sudah banyak pengacara dan narapidana yang siap 'menerkam' alias mengugat saya," aku Patrialis saat dihubungi Kompas, Jumat (2/9) malaml.

Menurut Patrialis, dengan PP No. 28/2006, pihaknya terikat dengan ketentuan tersebut. "Jadi, kami tidak melindungi koruptor. Kami ini hanya menjalankan pembinaan atau melaksanakan reintegrasi sosial bagi narapidana, yaitu membina mereka untuk menyadari kekeliruaannya sebelum dikembalikan lagi kepada masyarakat," jelas Patrialis.

Patrialis mengatakan, setiap narapidana maupun anak pidana berhak mendapatkan remisi. Syaratnya, tambah Patrialis, jika narapidana sudah menjalankan hukumannya lebih dari enam bulan dan berkelakukan baik, mereka berhak mendapatkan remisi mulai dari 15 hari hingga beberapa bulan. "Khusus bagi tindak pidana terorisme, korupsi, narkotika dan psikotropika, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan HAM dan transnasional, remisi diberikan dengan persyarataan berkelakuan baik dan sudah menjalani sepertiga masa pidananya," kata Patrialis.

Ia juga mengungkapkan, banyak tokoh, politisi dan praktisi hukum yang ikut-ikutan mengomentari pemberian remisi tersebut sekarang ini. "Padahal, mereka sebelumnya juga minta tolong kepada saya agar rekan atau keluarganya mendapatkan hak-hak tersebut. Apa ini tidak menjengkelkan," keluh Patrialis lagi, tanpa merinci siapa saja yang pernah meminta pertolongannya mendapatkan hak-hak narapidana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com